News
Kamis, 8 September 2022 - 18:21 WIB

Final, Hasil Tes Lie Detector Putri Sambo Hanya Dibuka di Persidangan

Lukman Nur Hakim  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Polri memilih untuk tidak mengumumkan hasil pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Polisi beralasan hasil pemeriksaan terhadap Putri Sambo hanya akan dibuka di persidangan.

Advertisement

Dirtipidum Brigjen Andi Rian mengatakan hasil pemeriksaan hanya akan dibuka saat persidangan agar tidak menjadi isu liar di masyarakat.

“Melihat analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraph, semua fakta akan diungkap di pengadilan,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Karier Tragis AKP Irfan: Dipuji SBY, Dijatuhkan Ferdy Sambo

Advertisement

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo bersifat pro justitia atau demi keadilan sehingga hasilnya tidak diungkap ke publik.

“Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator Polygraph adalah pro justitia dan merupakan konsumsi penyidik,” tutur Dedi di Gedung TNCC, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Karier Kombes Agus Nurpatria Terhenti di Usia 48 Tahun karena Ferdy Sambo

Advertisement

Bersifat pro justitia, kata Dedi, adalah karena keakuratan dari lie detector mencapi 93 persen.

“Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro justitia sedangkan di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia. Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti penyidik yang berhak mengungkapkannya ke publik,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ini Alasan Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi Tak Diumumkan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif