Solopos.com, JAKARTA — Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, akan memakai baju tahanan di rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan empat tersangka akan mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” tutur Andi Rian saat dihubungi wartawan, Senin (29/8/2022).
Keempat tersangka yang memakai baju tahanan itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Sementara Putri Candrawathi alias PC tidak mengenakan baju tersebut. Hal ini lantaran PC bukan tahanan.
“Tersangka PC bukan tahanan [tidak memakai baju tahanan],” sambung Brigjen Andi.
Baca juga : Rekonstruksi Brigadir J Digelar Tertutup, Polri: Tempatnya Sempit
Diberitakan sebelumnya, Polri akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Duren Tiga.
Proses rekonstruksi dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum,” tutur Dedi saat dihubungin wartawan, Senin (29/8/2022).
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Polisi: Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J