News
Kamis, 16 Februari 2023 - 20:22 WIB

Ferdy Sambo Cs Resmi Banding, Proses Hukum Pembunuhan Yosua Belum Berakhir

Rudi Hartono  /  Lukman Nur Hakim  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Tangkapan layar Youtube).

Solopos.com, JAKARTA–Empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf resmi mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan sesuai data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) keempatnya sudah menyatakan banding terhadap putusan hakim.

Advertisement

“Para terdakwa pembunuhan berencana Yosua yaitu FS [Ferdy Sambo], PC [Putri Candrawathi}, KM [Kuat Ma’ruf], dan RR [Ricky Rizal] telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Dia mengungkapkan Kuat Ma’ruf sudah mengajukan banding pada Rabu (15/2/2023). “Sedangkan untuk terdakwa FS, PC, dan RR diajukan pada 16 Februari 2023 [hari ini],” ucapnya.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Setalan memvonis Ferdy Sambo dengan pidana mati, sedangkan istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Advertisement

Sementara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricy Rizal divonis 13 tahun penjara.

Pada sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan terdakwa Richard Eliezer menyatakan menerima putuan majelis hakim. Dengan demikian, vonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun penjara Richard Eliezer berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Vonis Richard Eliezer paling ringan dibanding empat terdakwa lainnya. Sebab, majelis hakim menetapkan polisi 24 tahun itu sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ferdy Sambo, Putri, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Resmi Banding!

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif