News
Sabtu, 8 Oktober 2016 - 23:00 WIB

Fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi Mirip Ponari

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dimas Kanjeng memamerkan uang belum dipotong (Youtube)

Fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi mirip dukun cilik Ponari yang heboh 2009 lalu.

Solopos.com, SURABAYA — Fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi menghebohkan publik karena dianggap bisa menggandakan uang.  Kondisi tersebut mirip dengan fenomena dukun cilik Ponari pada 2009.

Advertisement

Saat itu, masyarakat berbondong-bondong ke rumah Ponari yang terletak di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka percaya air yang dicelupkan batu oleh Ponari bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Baca juga: Kabar Dukun Cilik Ponari.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi kurang lebih sama. Ribuan warga dari berbagai daerah baik dari Jawa, Kalimantan, Bali, dan Sulawesi, mendatangi pedepokannya yang terletak di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur.

Mereka percaya Taat Pribadi bisa melipatgandakan uang. Sehingga sebagian besar warga yang ke sana ingin menggadakan uangnya dari Rp1 juta menjadi Rp 100 juta.

Advertisement

Sedangkan yang Rp100 juta menjadi Rp1 miliar. “Dimas Kanjeng sama seperti fenomena Ponari, apa ponari bisa disalahkan? Pemerintah perlu mendidik masyarakat supaya dewasa dan rasional, sehingga tidak mudah percaya pada sesuatu yang tidak rasional,” terang sosiolog agama dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel, Surabaya, Ahmad Zainul Hamdi, seperti dikutip Solopos.com dari Okezone, Kamis (6/10/2016).

Menurut Zainul, bila masyarakat ingin kaya maka harus bekerja. Kemudian kalau ingin sembuh dari penyakit yang diderita, harus pergi ke dokter. Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat ini meringkuk di tahanan karena disangka menipu dan membunuh pengikutnya.

“Tetapi prosesnya secara terbuka dan adil, tidak boleh ada rekayasa. Saat ini dia (Taat) ada dua sangkaan (pembunuhan dan penipuan). Kedua kategori ini masuk kriminal, maka harus dapat proses peradilan yang terbuka,” ungkapnya. Baca juga: Dimas Kanjeng Taat Pribadi Terancam Hukuman Mati.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif