News
Rabu, 5 Oktober 2022 - 17:01 WIB

Febri Diansyah: Ayo Kawal Persidangan Ferdy Sambo demi Keadilan

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Penasihat hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengajak semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tersebut.

“Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini,” kata kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah, di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Advertisement

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan akan berpegang teguh pada fakta.

Tujuannya siapa yang bersalah maka ia harus dihukum sesuai perbuatannya.

Advertisement

Tujuannya siapa yang bersalah maka ia harus dihukum sesuai perbuatannya.

Baca Juga: Polri Limpahkan Tersangka & Barang Bukti Kasus Brigadir J ke Kejagung

Sebaliknya, pihak yang tidak melakukan perbuatan atau tidak bersalah maka tidak adil bila juga dihukum.

Advertisement

Seusai Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, dan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, kuasa hukum langsung akan fokus membaca semua berkas yang ada.

Baca Juga: Jalankan Skenario Ferdy Sambo, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Disidang Etik

Termasuk melihat secara detail bukti yang ada dan akan menguji semuanya di persidangan secara seimbang.
Artinya, kata dia, fakta ditempatkan di tengah. Febri menyakini majelis hakim yang mengadili kasus bisa bersifat adil serta objektif.

Advertisement

Senada dengan itu, kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya Arman Hanis mengatakan Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok seusai pelimpahan tahap II.

Arman mengatakan pada awalnya mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan memberikan keterangan kepada media massa.

Baca Juga: 75 Jaksa di Kejagung Tangani Kasus Ferdy Sambo

Advertisement

Namun saat keluar dari Gedung Jampidum personel Brimob langsung membawa eks jenderal bintang dua itu ke dalam kendaraan taktis.

“Tadi seharusnya disampaikan Pak Ferdy Sambo tetapi situasi tadi tidak memungkinkan,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif