News
Rabu, 16 September 2015 - 20:30 WIB

FASILITAS LEGISLATOR : Tunjangan DPR Bengkakkan Anggaran Rp6,8 Triliun, Pemerintah Diklaim Setuju

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Fasilitas legislator di DPR menjadi sorotan. Kenaikan tunjangan DPR yang totalnya mencapai triliunan rupiah diklaim sudah digedok.

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan DPR menyebutkan bahwa usulan penaikan sejumlah tunjangan DPR sudah memperoleh persetujuan dari pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan.

Advertisement

Wakil Ketua DPR sekaligus politikus PAN, Taufik Kurniawan, mengatakan usulan penaikan tunjangan DPR antara Rp6 juta hingga Rp11 juta sudah disetujui Kementerian Keuangan melalui surat keputusan. “Dengan demikian, tidak akan ada pembahasan lagi terkait dengan hal itu,” kataya di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (16/9/2015).

Sesuai dengan SK Kementerian Keuangan No. S-520/MK.02/2015, anggaran DPR dalam RAPBN 2016 membengkak menjadi Rp6,8 triliun. Pembengkakan anggaran tersebut, mayoritas untuk mengakomodasi kenaikan tunjangan untuk 560 wakil rakyat tersebut.

Advertisement

Sesuai dengan SK Kementerian Keuangan No. S-520/MK.02/2015, anggaran DPR dalam RAPBN 2016 membengkak menjadi Rp6,8 triliun. Pembengkakan anggaran tersebut, mayoritas untuk mengakomodasi kenaikan tunjangan untuk 560 wakil rakyat tersebut.

Dalam SK tersebut, Tunjangan Kehormatan DPR diusulkan meningkat berdasarkan posisi anggota DPR. Ketua Badan/Komisi naik menjadi Rp11,15 juta dari Rp6,69 juta; Wakil Ketua Komisi naik menjadi Rp10,75 juta dari Rp6,45 juta; dan anggota naik menjadi Rp9,3 juta dari Rp5,58 juta.

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran juga naik sesuai denga posisi wakil rakyat. Ketua Komisi/Badan naik menjadi Rp7 juta dari Rp5,25 juta; Wakil Ketua Komisi naik menjadi Rp6 juta dari Rp4,5 juta; serta anggota naik menjadi Rp5 juta dari Rp3,75 juta.

Advertisement

Adapun Bantuan Langganan Listrik dan Telepon diusulkan naik dengan komponen menjadi Rp5 juta dari Rp3,5 juta untuk listrik dan naik menjadi Rp6 juta dari Rp4,2 juta.

Bebani APBN

Mulfahri Harahap, anggota Komisi III DPR yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN, mengatakan kenaikan anggaran DPR menjadi Rp6,8 triliun karena ada permintaan tunjangan itu harus dikaji ulang. Saat ini pemerintah tidak mempunyai banyak ruang fiskal.

Advertisement

“Kami akan kaji usulan itu. Tunjangan yang diterima selama ini sudah cukup. Asal, dikelola dengan baik,” katanya.

Menurutnya, usulan itu sangat tidak masuk akal jika melihat adanya perlambatan dan laju pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. “Indonesia lagi sulit. Masak DPR mau minta tambahan. Ini tidak masuk akal.”

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum tahu atas usulan kenaikan tunjangan itu meski sudah diusulkan sejak lama. “Saya belum tahu. Tapi saya akan lihat logis tidaknya usulan tersebut,” kata Fadli.

Advertisement

Menanggapi adanya kenaikan sejumlah tunjangan DPR tersebut, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto meminta seluruh anggota Fraksi Partai Hanura untuk menolak kenaikan tersebut. “Sebaiknya dihindari minta tambahan tunjangan dan sebagainya,” katanya.

Peneliti politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan sejak dilantik pada Rabu (10/10/2014), DPR belum mampu menunjukkan kinerja yang bisa dibanggakan. Selain target program legislasi nasional yang berisi 37 rancangan undang-undang belum mampu dituntaskan, produk UU No. 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pun juga banyak menuai polemik karena lupa mengatur mekanisme penyelenggaraan pilkada dengan calon tunggal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif