News
Rabu, 19 Juni 2019 - 05:30 WIB

Faldo Maldini Ngevlog Prabowo Takkan Menang di MK, BPN: Cari Subscriber

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini membuat heboh di tengah upaya Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengunggah video di akun Youtubenya dengan judul Prabowo Tidak akan Menang Pemilu di MK.

Unggahan Faldo itu pun mendapatkan reaksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Juru Bicara BPN Andre Rosiade, video yang diunggah oleh Faldo tersebut terlalu dini atau prematur. Pasalnya, Andre menilai Faldo tidak lagi mengetahui detail persoalan lantaran sudah sejak 17 April 2019 (hari pemungutan suara) tidak aktif di BPN Prabowo–Sandiaga.

Advertisement

“Jadi yang bersangkutan mendapatkan informasi yang minim, sehingga vlog beliau tidak kurang tidak lebih hanya mencari sensasi untuk kepentingan YouTube, mencari sensasi,” kata Andre di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Andre menyarankan agar Faldo lebih dahulu menggali langsung informasi mengenai gugatan ke Mahkamah Konstitusi kepada BPN Prabowo–Sandiaga. Baru setelahnya, kata Andre, Faldo bisa membuat konten video dengan penjelasan yang lengkap.

“Itu agar dia tahu bahwa kami sudah menyiapkan 30 barang bukti untuk persidangan,” tukasnya.

Advertisement

Terkait judul unggahan video Faldo yang menyatakan Prabowo tidak akan menang di MK, Andre menilai hal tersebut dapat membuat narasi tersendiri di publik.

“Itu yang kami sayangkan, mengapa Faldo, seorang juru bicara tapi jarang rapat dan tidak punya informasi lengkap, mengeluarkan vlog yang sebatas cari sensasi untuk kepentingan subscriber bersangkutan.”

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif