News
Minggu, 10 Juli 2022 - 07:47 WIB

Fakta Mas Bechi: Sempat Buron, Klaim Bisa Menikahkan Diri Sendiri

Anik Sulistyawati  /  Abu Nadzib  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus pencabulan santriwati, Mas Bechi saat digelandang petugas Rutan Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. (ANTARA/Marul)

Solopos.com, SOLO – Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi, 42,  ditahan setelah dikepung lebih dari 15 jam di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang milik ayahnya, Kamis (7/7/2022) malam.

Anak kiai Jombang K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi itu terancam hukuman 12 tahun karena disangka mencabuli 5 orang santriwatinya.

Advertisement

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8/7/2022), menyatakan Mas Bechi disangka melanggar Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP.

“Atas perbuatan tersangka atas nama MSAT alias Mas Bechi disangkakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022), sebagaimana dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

“Atas perbuatan tersangka atas nama MSAT alias Mas Bechi disangkakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022), sebagaimana dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Tuntut Keadilan, Santriwati Mas Bechi Dicap Gerombolan Penebar Fitnah

Berikut fakta-fakta mencengangkan tentang Mas Bechi yang dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (10/7/2022):

Advertisement

Polisi mengungkapkan anak kiai Jombang itu disangka melakukan perbuatan asusila terhadap korban anak berinisial MN serta empat orang lainnya.

Perbuatan tidak terpuji terhadap korban dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Senin 8 Mei 2017 sekitar pukul 11.00 WIB dan 18 Mei 2017 pukul 23.00 WIB.

Anak kiai Jombang itu melakukan kejahatan seksual kedua di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.

Advertisement

Baca Juga: Ini Jeritan Hati Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mas Bechi

2. Mengklaim bisa menikahkan dirinya sendiri

Hal mencengangkan lain, Subchi alias Mas Bechi bahkan mengklaim dirinya bisa menikahkan dirinya sendiri dengan siapapun yang ia kehendaki tanpa melanggar aturan nilai kemanusiaan. Namun, kenyataannya Mas Bechi tidak menikahi para korban justru melecehkannya.

3. Merasa tak bersalah dan menantang polisi

Mas Bechi, 42, ditetapkan sebagai buronan polisi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya pada Januari 2022.

Advertisement

Selama dalam persembunyiaanya Mas Bechi sempat menantang polisi.Meskipun dilaporkan telah mencabuli lima santriwati di pondok pesantren milik ayahnya, K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi, Mas Bechi menyatakan apa yang dituduhkan kepadanya merupakan rekayasa.

Mas Bechi menegaskan, dirinya selalu di pondok pesantren milik ayahnya dan tak ke mana-mana. Namun ia mengakui tidak menggubris surat panggilan polisi yang dilayangkan kepadanya.

Alasannya, karena dirinya merasa tak bersalah atas pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

“Gak perlu penghancuran nama baik. Kenapa kalian gak berani main gentle? Karena kalian licik dan picik, kalian keroyok saya itu sudah berapa aja. Saya tidak akan pernah nyerah, tidak akan pernah. Nah sekarang saya buktikan sekarang masih di rumah, saya masih bisa rokokan enak, saya masih bisa makan, minum ngopi, jik isah guyon,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif