News
Selasa, 7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Fakta Baru, Mario Dandy Berhenti Menganiaya David Setelah Diteriaki Ibu Ini

Taufan Bara Mukti  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anak pejabat, Mario Dandy Satriyo, 20, sudah ditahan aparat kepolisian dan terancam penjara lima tahun, Rabu (23/2/2023). (Antara)

Solopos.com, SOLO–Perempuan berinisial N yang merupakan ibu dari teman David membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David.

Dia mengungkapkan aksi brutal Mario Dandy berhenti setelah dirinya meneriaki dan meminta Mario Dandy menghentikan tindakannya.

Advertisement

N juga menyebut Shane Lukas dan AGH (pacar Mario Dandy) yang berada di lokasi kejadian tak berupaya menghentikan aksi Mario Dandy.

N melalui pengacaranya, Muannas Alaidid, Selasa (7/3/2023), mengatakan sebelum penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2023), David sedang di rumah N. N merupakan ibu R, teman Dandy yang tinggal di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Advertisement

N melalui pengacaranya, Muannas Alaidid, Selasa (7/3/2023), mengatakan sebelum penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2023), David sedang di rumah N. N merupakan ibu R, teman Dandy yang tinggal di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

N melihat Mario Dandy menganiaya David dari balkon lantai dua rumahnya. Saat itu dia melihat David dalam posisi tersungkur setelah diserang oleh Mario. Sontak, N berteriak, “Woi, stop!” Itu untuk menghentikan aksi brutal Mario Dandy.

N bersama suaminya lalu keluar rumah untuk memeriksa kondisi David yang telah tergeletak tak berdaya. “Kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya,” ujar Muannas.

Advertisement

Muannas menyebut N melihat ada empat orang yang berada di lokasi kejadian. Mereka adalah David yang sudah tak berdaya, Mario Dandy, Shane Lukas, dan AGH.

N mengatakan saat penganiayaan terjadi Shane Lukas dan AGH tak menghentikannya. “Posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D [David], tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih,” ulas Muannas.

Dia melanjutkan terhentinya penganiayaan itu bukan karena kehendak pelaku, melainkan karena teriakan N dari balkon rumahnya. Hal tersebut selaras dengan rekaman video yang viral di media sosial saat terjadinya penganiayaan tersebut. Pada video itu terdengar teriakan sebelum rekaman tersebut berhenti.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya peran N menghentikan penganiayaan.

“Jadi perbuatan ini terhenti dengan ada satu suara itu, suara seorang ibu, ibu N. Dia itu ibunya dari anak R. Itu yang menghentikan penganiayaan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/3/2023).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Saksi N Beberkan Kronologi Penganiayaan Mario Dandy, Fakta Baru Terungkap

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif