News
Rabu, 23 Agustus 2017 - 16:00 WIB

Fahri Hamzah Ingin Pansus Angket KPK Panggil Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Politikus PKS Fahri Hamzah seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Fahri Hamzah melontarkan keinginannya agar Pansus Hak Angket KPK di DPR memanggil Presiden Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK bisa memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alasannya, KPK merupakan lembaga di bawah Presiden

Advertisement

Menurutnya, Presiden harus dimintai keterangan terkait kinerja KPK yang merupakan lembaga di bawah Presiden. Sebabnya, Pansus menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK.

“Dalam hak angket, DPR kewenangannya besar sekali. Saya sendiri mengusulkan seharusnya presiden dihadirkan. Presiden sadar enggak kalau ini ada elemen yang bekerja di bawah dia, tanpa koordinasi, nangkap sana sini,” katanya di gedung parlemen, Rabu (23/8/2017).

Menurutnya, sebaiknya Presiden dipanggil setelah Pansus memanggil KPK menjelang keputusan dan rekomendasi bagi lembaga antirasuah tersebut. Baca juga: KPK Cuma Mau Diundang Komisi III DPR, Bukan Pansus Angket.

Advertisement

Fahri mengatakan bahaya jika presiden tidak mau tahu dengan kinerja KPK. Menurutnya, jangan sampai pemerintah dinilai lepas tangan terhadap pertanggungjawaban pemberantasan korupsi.

“Ini bisa merupakan satu kesalahan fatal. Karena tidak boleh ada satupun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan kita, terutama yang ada di kamar eksekutif, yang tidak dalam kendali presiden,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif