News
Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:40 WIB

Fadli Zon: Anggota Paspampres Pembunuh Warga Aceh Layak Dihukum Mati

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon. (ANTARA/Melalusa Susthira K)

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Gerindra yang juga anggota Komisi I DPR, Fadli Zon, sepakat anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya seorang warga Aceh hingga tewas, dihukum mati.

Dari video penganiayaan yang beredar luas di media sosial, Fadli Zon menilai tindakan Praka RM dan dua rekannya itu tidak berperikemanusiaan.

Advertisement

“Peristiwa ini sangat tidak berperikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan keji-nya,” ucap Fadli Zon dalam keterangan resminya, Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Fadli menyatakan dirinya setuju dengan pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan menghukum pelaku dengan hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.

Advertisement

Fadli menyatakan dirinya setuju dengan pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan menghukum pelaku dengan hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.

Menurut Fadli Zon, penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat karena perbuatannya sangat kejam.

Hukuman yang layak menurutnya adalah dipecat sebagai anggota TNI dan dihukum mati.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya.

Motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar korban dilepaskan.

Advertisement

Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.

Jenazah korban ditemukan di sungai di daerah Karawang Barat, Jawa Barat.

Oleh karena itu, Fadli mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.

Advertisement

“Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer,” tutur legislator dari Dapil Jawa Barat V ini.

Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan dan bermitra dengan TNI tersebut menyayangkan perlakuan Praka RM.

Mengingat, kata Fadli, Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarganya dan tamu kenegaraan.

“Paspampres sebagai pengamanan Presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan VVIP. Jadi kalau ada oknum yang menculik, menganiaya dan membunuh tentu harus dihukum seberat-beratnya,” jelasnya.

Fadli menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan.

Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik karena TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.

“Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat,” ujar Fadli.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif