News
Rabu, 23 Mei 2012 - 19:07 WIB

FADEL MUHAMMAD Jadi Tersangka Korupsi APBD Gorontalo

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fadel Muhammad (Foto detikcom)

Fadel Muhammad (Foto detikcom)

JAKARTA-Mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad tersandung kasus dugaan korupsi APBD Gorontalo pada 2001. Fadel yang juga Waketum Golkar ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Advertisement

“Ya benar dia sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Aspidsus Kejati Gorontalo, Sunarto, saat dikonfirmasi oleh detikcom, Rabu (23/5/2012).

Fadel ditetapkan menjadi tersangka sejak 14 Mei lalu. Sunarto menambahkan, dalam kasus ini diduga kerugian negara sebesar Rp5,4 miliar. Pihaknya sudah memeriksa beberapa anggota DPRD Gorontalo periode 1999-2004.

“Anggota DPRD yang masih aktif dan sudah mantan telah kita periksa,” imbuhnya.

Advertisement

Rencananya, Kejati Gorontalo akan segera melakukan pemanggilan pada Fadel Muhammad yang pernah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan ini.

“Kita akan lakukan pemanggilan terhadap Fadel terkait dengan statusnya sebagai tersangka,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif