News
Rabu, 15 Juni 2016 - 12:10 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Tanggapi Eksepi Jessica Jaksa Minta Waktu 1 Pekan, Sidang Dilanjutkan 21 Juni

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang kasus es kopi berujung maut dengan terdakwa Jessica, Rabu (15/6/2016). (detikcom)

Es kopi berujung maut dengan korban Mirna menyeret Jessica sebagai terdakwa.

Solopos.com, JAKARTA – Jaksa meminta waktu satu minggu untuk menanggapi eksepsi yang disampaikan pengacara Jessica Kumala Wongso yaitu Otto Hasibuan dkk. Sidang pembunuhan Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica ini akan dilanjutkan pekan depan.

Advertisement

“Kami akan menyampaikan tanggapan eksepsi satu minggu,” kata jaksa Ardito menyampaikan jawaban atas pertanyaan hakim di PN Jakpus, seperti dilansir detikcom, Rabu (15/6/2016).

Ketua majelis hakim Kisworo kemudian menyampaikan bahwa majelis hakim yang lain juga sudah memiliki jadwal, sehingga persidangan akan dilanjutkan pekan depan pada tanggal yang sudah ditetapkan.

“Sehingga kepada penuntut umum membacakan pendapatnya pada Selasa 21 Juni 2016 pukul 10.00 pagi,” kata hakim Kisworo yang dibantu hakim anggota Partahi dan Binsar Panjaitan.

Advertisement

Salah seorang majelis hakim yang lain kemudian menyampaikan mengenai ketepatan waktu persidangan agar pengacara sudah siap sejak pagi. Hakim itu juga meminta wartawan yang meliput agar diatur agar tidak mengganggu jalannya persidangan dengan kamera yang banyak menyala.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif