News
Kamis, 4 Agustus 2016 - 15:10 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Saat Jessica Tertawa Dengar Guyonan Saksi Ahli

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Reaksi Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan mendengar pernyataan Kombes Pol. Nursamran. (Youtube.com)

Persidangan kasus pembunuhan Mirna menghadirkan keterangan saksi ahli.

Solopos.com, JAKARTA – Persidangan kasus es kopi berujung maut kembali digelar Rabu (3/8/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Ahli toksikologi forensik Kombes Pol. Nur Samran Subandi memaparkan keterangan di muka sidang.

Advertisement

Bukan hanya memaparkan keterangan teknis, Nursamran beberapa kali berbebat sengit dengan Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. Salah satu perdebatan bahkan sempat membuat Jessica tertawa.

Pantauan sidang Solopos.com melalui siarang akun Youtube Kompas TV di https://www.youtube.com/watch?v=B7E4wQUWLF8 memperlihatkan penjelasan Nursamran. Setelahnya, ahli dalam bidang kimia dan racun ini dicecar pertanyaan oleh Otto.

Advertisement

Pantauan sidang Solopos.com melalui siarang akun Youtube Kompas TV di https://www.youtube.com/watch?v=B7E4wQUWLF8 memperlihatkan penjelasan Nursamran. Setelahnya, ahli dalam bidang kimia dan racun ini dicecar pertanyaan oleh Otto.

Dalam video itu, Otto tampak mencecar Nursamran soal sianida yang terdapat di sejumlah bahan organik seperti apel dan singkong. “Apakah juga ada kemungkinan, korban makan sesuatu yang mengandung sianida, sehingga (zat serupa unsur sianida) itu terdapat dalam lambungnya. (jawab) Secara sains,” kata Otto.

Nursamran lantas menjelaskan kemungkinan itu ada tapi sangat kecil. Itu lantaran perlu banyak bahan seperti singkong untuk mencapai kadar sianida seperti yang ada di lambung Mirna. “Kalau dia makannya banyak kan bisa juga kan?” cecar Otto.

Advertisement

Setelah kembali dikejar, Nursamran lantas dengan tegas menyatakan tak mungkin. Nursamran berpegang bahwa fakta adanya korosif (kerusakan) pada dalam lambung. “Kalau dibilang bukan karena sianida, saya tidak terima,” kata Nursamran.

Dia lantas menegaskan bahwa Mirna dipastikan meninggal karena sianida.

Pernyataan ini rupanya memancing reaksi Otto. Otto menyebut Nursamran tidak berwenang untuk menyatakan Mirna meninggal karena sianida. Otto juga mempertanyakan kenapa Nursamran sudah berani memastikan kematian Mirna karena sianida.

Advertisement

“Ini karena [sistem peradilan] di Indonesia. Di Belanda ahli toksikologi boleh menyatakan kematian orang,” katanya. “Jadi pernyataan saya ini [soal Mirna mati karena sianida] tidak [saya nyatakan] dalam bentuk formal, tapi kalau saya berpendapat [sebagai ahli] kan boleh pak. Saya tidak ragu itu,” katanya.

Belum selesai, Otto lantas mempertanyakan pernyataan Nursamran yang dianggap subyektif. “Sekarang saya tanya secara ilmiah,” bukan Otto. “Saya tidak tanya kasus ini. Secara ilmu menurut saudara,” kata Otto.

Belum selesai, pertanyaan Otto langsung dipotong oleh Nursamran dengan mengatakan dirinya tidak mau menjawab. “Tidak mau pak, itu kesaksian saya di sini. Kalau diluar [untuk kasus lain] harusnya saya dibayar sebagai konsultan. Saya konsultan pak,” celetuknya.

Advertisement

“Kalau bapak mau bayar saya, saya terima pak kontrakan bapak. Berapa?” katanya yang disambut tawa riuh hadirin sidang.

Pada saat yang sama Jessica dan Otto juga tampak tertawa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif