News
Kamis, 4 Agustus 2016 - 14:45 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Pengacara Jessica Tanya Kemungkinan Mirna Meninggal Karena Singkong

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Reaksi Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan mendengar pernyataan Kombes Pol. Nursamran. (Youtube.com)

Persidangan kasus pembunuhan Mirna menghadirkan keterangan saksi ahli.

Solopos.com, JAKARTA – Persidangan kasus es kopi berujung maut kembali digelar Rabu (3/8/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Ahli toksikologi forensik Kombes Pol. Nursamran Subandi memaparkan keterangan di muka sidang.

Advertisement

Bukan hanya itu, Nursamran juga beberapa kali terlibat perdebatan dengan Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. Salah satu perdebatan bahkan sempat membuat Jessica tertawa.

Tanya jawab antara Otto dan Samran memanas ketika Otto menanyakan mengenai mengapa saksi ahli belum pernah mencium bau sianida yang katanya seperti bau almond. “Saudara ahli pernah cium sianida?” tanya Otto saat di persidangan kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.

Advertisement

Tanya jawab antara Otto dan Samran memanas ketika Otto menanyakan mengenai mengapa saksi ahli belum pernah mencium bau sianida yang katanya seperti bau almond. “Saudara ahli pernah cium sianida?” tanya Otto saat di persidangan kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.

“Tidak pernah pak, bisa sempoyongan saya,” jawab Sarman.

Mendengar jawaban saksi ahli, Otto pun meragukan keterangan Sarman. Otto memegang keterangan saksi ahli sebelumnya yang menyebut sianida itu bau almond. “Yang bisa dicium (sianida) dalam bentuk gas, maaf ya pak, kaya kentut, bentuk gas kan bisa dicium,” ucap Samran.

Advertisement

“Lebih baik dicoba Pak. Kalau mau, boleh, tadi kan saya juga sudah buat simulasi kopi sianidanya,” kata Sarman.

Bukan hanya itu, Samran dan Otto juga memulai perdebatan soal kemungkinan kandungan sianida di lambung Mirna gara-gara singkong. Pantauan sidang Solopos.com melalui siarang akun Youtube Kompas TV di https://www.youtube.com/watch?v=B7E4wQUWLF8 memperlihatkan penjelasan Nursamran.

Dalam video itu, Otto tampak mencecar Nursamran soal sianida yang terdapat di sejumlah bahan organik seperti apel dan singkong. “Apakah juga ada kemungkinan, korban makan sesuatu yang mengandung sianida, sehingga (zat serupa unsur sianida) itu terdapat dalam lambungnya. (jawab) Secara sains,” kata Otto.

Advertisement

Nursamran lantas menjelaskan kemungkinan itu ada tapi sangat kecil. Itu lantaran perlu banyak bahan seperti singkong untuk mencapai kadar sianida seperti yang ada di lambung Mirna.

“Kalau dia makannya banyak kan bisa juga kan?” cecar Otto.
”Kalau makan singkong [untuk mencapai kadar seperti di lambung Mirna] berapa pak? Berapa karung dia harus makan segini,” katanya yang lantas disambut tawa peserta sidang.

Setelah kembali dikejar, Nursamran lantas dengan tegas menyatakan tak mungkin. Nursamran berpegang bahwa fakta adanya korosif (kerusakan) pada dalam lambung. “Kalau dibilang bukan karena sianida, saya tidak terima,” kata Nursamran.

Advertisement

Dia lantas menegaskan bahwa Mirna dipastikan meninggal karena sianida.

Pernyataan ini rupanya memancing reaksi Otto. Otto menyebut Nursamran tidak berwenang untuk menyatakan Mirna meninggal karena sianida. Otto juga mempertanyakan kenapa Nursamran sudah berani memastikan kematian Mirna karena sianida.

“Ini karena [sistem peradilan] di Indonesia. Di Belanda ahli toksikologi boleh menyatakan kematian orang. Coba ditanya” katanya. “Jadi pernyataan saya ini [soal Mirna mati karena sianida] tidak [saya nyatakan] dalam bentuk formal, tapi kalau saya berpendapat [sebagai ahli] kan boleh pak. Saya tidak ragu itu,” katanya.

Belum selesai, Otto lantas mempertanyakan pernyataan Nursamran yang dianggap subyektif. “Sekarang saya tanya secara ilmiah,” bukan Otto. “Saya tidak tanya kasus ini. Secara ilmu menurut saudara,” kata Otto.

Belum selesai, pertanyaan Otto langsung dipotong oleh Nursamran dengan mengatakan dirinya tidak mau menjawab. “Tidak mau pak, itu kesaksian saya di sini. Kalau diluar [untuk kasus lain] harusnya saya dibayar sebagai konsultan. Saya konsultan pak,” celetuknya.

“Kalau bapak mau bayar saya, saya terima pak kontrakan bapak. Berapa?” katanya yang disambut tawa riuh hadirin sidang.

Pada saat yang sama Jessica dan Otto juga tampak tertawa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif