Es kopi berujung maut kembali disidangkan. CCTV memperlihatkan Jessica yang sempat selfie, dan kondisi awal gelas Mirna di bar.
Solopos.com, JAKARTA — Sidang kasus es kopi berujung maut, Rabu (10/8/2016), diwarnai keterangan saksi ahli ahli forensik digital Kepala Subbidang Digital Forensik Labfor Bareskrim Polri, AKBP M. Nuh. Saksi memperlihatkan banyak hal dalam CCTV.
Tak seperti penayangan rekaman CCTV sebelumnya, dengan teknologi analisis video yang dimiliki Puslabfor Bareskrim Polri, rekaman bisa dilihat lebih jauh hingga ke tingkat piksel. Salah satu yang terlihat di CCTV adalah gerakan dan gestur Jessica Wongso sejak masuk ke Olivier Cafe hingga kedatangan Wayan Mirna Salihin (korban) dan Hanie Juwita Boon.
Pada pukul 16.14.30 WIB, Jessica terlihat menuju meja 54 kali pertama, didampingi petugas dan membawa paperbag. Terlihat dari kamera depan, pada pukul 16.14.45 WIB, dia duduk dengan tangan kirinya pegang tas di ujung sofa.
“Meskipiun jaraknya 12 m dari CCTV, kita masih bisa perhatikan,” kata M. Nuh.
Pada 16.17.40 WIB, Jessica berdiri dari kursinya menuju ke bar untuk memesan koktail. Dari CCTV ruang koktail, Jessica di depan meja bar pada pukul 16.18.01 WIB. Saat pukul 16.18.39 WIB, terdakwa menoleh ke kanan, lalu lebih tajam ke belakang. Bahkan, dia sempat berfoto selfie di depan meja bar dengan bantuan petugas kafe.
“Pukul 16.19.30 WIB, terdakwa selfie dibantu petugas, [dengan latar belakang] ke arah meja 54,” jelas saksi.
Setelah itu, Jessica kembali menoleh beberapa kali ke meja 54 tersebut hingga membayar ke kasir. Meja kasir berada di belakang bar koktail.
Dari pengamatan CCTV pada pukul 16.21.50 WIB, saat Jessica selesai bayar, gelas di meja barista (di frame bawah CCTV), terlihat masih bening. Artinya, belum ada susu yang dituang ke gelas.
Pukul 16.22.58, Jessica kembali ke meja 54 dan duduk kembali di ujung sofa. Itulah posisi awal Jessica sebelum rentetan gesturnya.