News
Selasa, 12 Juli 2016 - 11:35 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Hakim Kabulkan Permintaan Jessica Lepas Baju Tahanan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang Jessica (detikcom)

Es kopi berujung maut dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sidangnya dilanjutkan pada Selasa (12/7/2016) ini.

Solopos.com, JAKARTA – Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali menjalani persidangan. Saat sidang baru saja dimulai, kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan meminta Jessica membuka baju tahanan karena Jessica.

Advertisement

Hal itu terjadi saat para pihak baru saja duduk di bangkunya masing-masing. Otto menganggap, bahwa Jessica adalah tahanan pengadilan bukan tahanan kejaksaan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran.

“Saya meminta Jessica untuk membuka baju tahannya. Kebebasan terdakwa tidak tergantung dari atribut tahanan. Tidak ada terdakwa di dunia belahan manapun yang memakai atribut bebas, semua dalam keadaan bebas,” ujar Otto kepada majelis hakim,” ujar Otto kepada majelis hakim, Selasa (12/11/2016).

Mendapat pertanyaan itu, ketua majelis hakim Kisworo, bertanya langsung ke Jessica.

Advertisement

“Apakah saudara [Jessica] terganggu dengan baju tahanan?” tanya Kisworo.

“Iya Yang Mulia,” jawab Jessica.

Kisworo pun langsung memperbolehkan Jessica untuk membuka baju tahanannya. Baju tahanan Jessica yang berbentuk rompi warna merah itu pun akhirnya dibuka. Jessica menjalani sidang dengan setelah kemeja putih dan celana panjang hutam.

Advertisement

“Karena ada keberatan dari penasihat hukum, maka majelis mengizinkan terdakwa melepas baju itu,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif