Es kopi berujung maut, Polda Metro Jaya menyatakan polisi akan menyambut permintaan tersebut saat di pengadilan.
Solopos.com, JAKARTA–Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mendesak polisi membuka rekaman kamera CCTV ke publik. Namun, polisi menyambut tantangan itu di pengadilan.
“[CCTV] itu teknis penyidikan. Begini saja, ini kan perang intelektual. Atur strategi, bagaimana pengacara tersangka, silakan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal saat dikonfirmasi awak media, seperti dilansir okezone.com, Minggu (31/1/2016).
Iqbal meminta pihak Jessica menghormati penyidikan polisi. Sementara terkait berkas acara pemeriksaan (BAP) yang belum diterima kuasa hukum, Iqbal menyebut mereka tidak harus menerimanya.
“Mereka [kuasa hukum][ harus menghormati proses penyidikan polisi. Silakan protes (soal BAP). Enggak harus terima kok,” imbuhnya.
Kuasa hukum, lanjut Iqbal, juga telah mendampingi Jessica selama diperiksa Polda Metro Jaya. Terlebih BAP merupakan dokumen rahasia penyidik.
“Dia kan sudah mendampingi. BAP itu kan dikatakan lengkap. Itu dokumen rahasia penyidik. Dia kan sudah mendampingi. Sebelum tanda tangan, dibacakan,” jelas dia.