News
Selasa, 12 Juli 2016 - 12:25 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Beri Kesaksian, Darmawan Curiga Mirna Diracun Setelah Diberi Nafas Buatan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang kasus es kopi berujung maut dengan terdakwa Jessica, Rabu (15/6/2016). (detikcom)

Es kopi berujung maut dengan korban Mirna menyeret Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa.

Solopos.com, JAKARTA – Darmawan Salihin, bersaksi di persidangan kasus kematian anaknya yang melibatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Darmawan merupakan ayah dari Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun oleh Jessica.

Advertisement

Darmawan hadir sebagai saksi yang diundang oleh tim jaksa penuntut umum. Dalam kesaksiannya, Darmawan menegaskan anaknya mati secara tidak wajar seusai meminum kopi vietnam.

Darmawan juga sempat memberikan nafas buatan kepada Mirna saat berada di ruang IGD. Dia mengira anaknya sehat-sehat saja.

“Mirna dibaringkan di ranjangnya di ICU dan sudah banyak tamu ramai. Tamu pada nangis semua, di sana ada keluarga saya semuanya ada di situ. Ada dokter jaga juga di situ. Saya percaya anak saya sehat makanya saya coba kasih nafas buatan,” cerita Darmawan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, seperti dilansir detikcom, Selasa (12/6/2016).

Advertisement

Setelah memberikan nafas buatan, Darmawan baru curiga bahwa anaknya mati dengan tidak wajar. Dia menduga anaknya diracun.

“Saya lihat hitam mulutnya. Baru timbul kecurigaan, saat itu juga dokter saya suruh pompa (Mirna) dan saya lihat suster bawa ke ruangannya, habis itu dia langsung serahkan ke saya cairan (hasil pemompaan) dan sudah saya bawa ke polisi,” ujarnya.

Hingga pukul 11.50 WIB, sidang masih berlanjut. Darmawan masih memberikan kesaksian tentang kematian anakknya. Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Kisworo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif