News
Senin, 27 Juni 2022 - 17:13 WIB

Emirsyah Syatar Jadi Tersangka Korupsi Garuda, Ini Respons Erick Thohir

Rinaldi Mohammad Azka  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) memberikan pemaparan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/2022). (Bisnis/Himawan L Nugraha)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir memberi respons terkait kasus korupsi di Garuda Indonesia yang telah menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka.

Kolaborasi Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN kembali mengungkap kasus yang terjadi di tubuh BUMN. Setelah Asabri dan Jiwasraya, kini kolaborasi Kejaksaan dan Kementerian BUMN menyasar pada Garuda Indonesia.

Advertisement

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir dengan didampingi Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengumumkan secara langsung perihal penindakan kasus pengadaan pesawat ini pada Senin (27/6/2022).

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung ini, Jaksa Agung mengumumkan pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru yang salah satunya adalah eks Direktur Utama Garuda berinisial ES.

Advertisement

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung ini, Jaksa Agung mengumumkan pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru yang salah satunya adalah eks Direktur Utama Garuda berinisial ES.

“Kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama Garuda. Kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Isu Kenaikan Harga Pertalite, Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

Advertisement

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung adalah bukti komitmen bersama untuk menghasilkan perbaikan mendasar.

“Ini bukti kalau kita mau berkolaborasi dengan baik antar instansi pemerintah. Dengan dikelola secara profesional dan transparan, maka mampu menghasilkan yang terbaik bagi negara,” ujarnya.

Erick pun mengapresiasi BPKP yang sejak awal aktif membantu Kementerian BUMN dan kejaksaan mengaudit perusahaan negara.

Advertisement

Baca Juga: Jaksa Agung akan Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Dengan komitmen bersama memperbaiki BUMN, kata Erick, hasilnya tampak dari perbaikan performa sejumlah BUMN, termasuk di dalamnya Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia.

“Program bersih-bersih BUMN bukan sekadar ingin menangkap saja, tetapi bagaimana kita memperbaiki sistem. Bagaimana kita me-minimized korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki sehingga bisa mencegah korupsi secara jangka panjang,” ujarnya.

Advertisement

Erick menjelaskan hasil dari perbaikan sejumlah BUMN terlihat kini. Jiwasraya yang sejak 2006 terlilit persoalan serius, kini semakin membaik.

Begitu juga dengan Garuda Indonesia yang secara voting mayoritas krediturnya setuju dengan restrukturisasi yang dilakukan perusahaan. Hal ini sontak menyelamatkan masa depan Garuda dari ancaman kebangkrutan.

Baca Juga: Sah, Pengadilan Setuju Perdamaian PKPU Garuda Indonesia

Program kerja sama dengan kejaksaan ini bisa menyelamatkan dan mendorong restrukturisasi sehingga ada perbaikan.

“Penegakan hukum terjadi, restrukturisasi terjadi. Kita bisa melihat dari Jiwasraya, Asabri, dan Garuda. Meski juga harus diakui belum sempurna namun sudah sangat terlihat perbaikannya,” kata Erick.

Erick pun menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada BUMN yang menjalankan usahanya dengan proses bisnis yang tidak baik, terutama Garuda yang sejak 2019 proses bisnisnya sudah berjalan dengan transparan dan profesional.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Emirsyah Syatar Jadi Tersangka Korupsi Garuda, Erick Thohir Angkat Bicara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif