News
Rabu, 22 September 2021 - 15:59 WIB

Emerson Yuntho Keluhkan Pungli di Samsat, Mahfud Md: Konkret Saja, Sebut!

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah pihak masih mengeluhkan terjadinya pungutan liar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Salah satunya adalah pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho, yang lantas menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia meminta kepada Jokowi membenahi praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat dan Satuan Administrasi SIM (Satpas).

Advertisement

“Bapak Presiden, saya adalah warga yang lebih 20 tahun merasa resah dan prihatin dengan pelayanan publik, khususnya di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Administrasi SIM (Satpas), yang hingga saat ini belum bebas dari praktik pungutan liar dan percaloan,” kata Emerson dalam surat terbuka yang diterima wartawan, Rabu (15/9/2021).

Menurut Emerson, praktik pungli telah terjadi hampir merata di Samsat dan Satpas seluruh Indonesia. Dia menyebut telah mendapatkan keluhan serupa dari masyarakat.

Advertisement

Menurut Emerson, praktik pungli telah terjadi hampir merata di Samsat dan Satpas seluruh Indonesia. Dia menyebut telah mendapatkan keluhan serupa dari masyarakat.

Baca Juga: Cara Gunakan Samsat Digital Nasional, Terintegrasi 15 Provinsi

“Terkait layanan administrasi kendaraan di Samsat, warga sering kali dipaksa atau terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara menyuap atau memberikan uang (gratifikasi) kepada oknum petugas. Membayar sesuatu tidak semestinya dan tanpa bukti penerimaan yang sah,” jelas Emerson.

Advertisement

“Mas Eson, yang konkret saja, Samsat mana, pelaku dan korbannya siapa. Kalau kebijakan kan sudah jelas, sudah ada aturan dan jejaring pengawas,” kata Mahfud, Rabu (22/9/2021).

Dia meminta Emerson langsung menyebut kasusnya agar bisa ditindak langsung. Emerson dalam hal ini sudah dipanggil oleh Saber Pungli.

“Yang konkret saja kasusnya, biar bisa langsung ditindak. Anda kan sudah dipanggil ke Kantor Saberpungli. Ok, kita perbaiki, keperluan kita sekarang menindak,” lanjutnya.

Advertisement

Baca Juga: Jateng Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bareng 7 Provinsi

Emerson menanggapi jawaban Mahfud tersebut. Menurutnya, masalah ini tidaklah parsial hanya sebatas menindak.

“Pak @mohmahfudmd yang baik, konsen saya penyelesaiannya ‘masalah yang dianggap kecil’ ini tidak parsial & semusim sebatas menindak 1, 2 orang pelaku. Korban belum tentu mau bersaksi atau lapor (takut/uang kecil). Tapi fakta ini sudah banyak diungkap di medsos masyarakat sebagai korban,” ujar Emerson.

Advertisement

Hamilton dan Rossi

Dalam surat terbukanya, Emerson juga menyebut pebalap top seperti Lewis Hamilton dan Valentino Rossi disebut tak mungkin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia. Menurutnya, hal ini lantaran ujian teori dan ujian praktik dalam proses pembuatan SIM kerap tidak masuk akal dan transparan.

“Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia,” kata Emerson.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet, Ini Cara Tepat Cabut Berkas STNK Kendaraan Bermotor

“Akibat sulitnya prosedur mendapatkan SIM, survei sederhana menunjukkan bahwa 3 dari 4 warga Indonesia (75 persen)–baik sengaja atau terpaksa–memperoleh SIM dengan cara yang tidak wajar (membayar lebih dari seharusnya), menyiapkan petugas, tidak mengikuti prosedur secara benar,” terang Emerson.

Untuk itu, Emerson meminta Jokowi melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap praktik pungli di Samsat dan Satpas. Dia pun mendesak Menko Polhukam dan Kapolri dilibatkan dalam pemberantasan pungli tersebut.

“Oleh karenanya, kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membenahi Samsat dan Satpas secara extraordinary dan tidak dengan cara biasa-biasa yang telah terbukti gagal. Bapak Presiden bisa perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari,” tutur Emerson.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif