News
Jumat, 22 Februari 2013 - 16:57 WIB

ELPJI: Pemerintah Belum Tentu Setujui Usul Kenaikan Harga Elpiji Ukuran 12 Kg

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deretan tabung elpiji di sebuah toko agen. Rencana pemerintah menaikkan harga jual elpiji ukuran 12 kg harus dikaji dengan sangat cermat. (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

Deretan tabung elpiji di sebuah toko agen. Rencana Pertamina menaikkan harga jual elpiji ukuran 12 kg harus dikaji dengan sangat cermat, dan Kementerian ESDM juga menyatakan belum tentu pemerintah menyetujui usulan kenaikan harga itu. (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pemerintah belum tentu menyetujui rencana penaikan harga gas LPG 12 kg.
Advertisement

Wakil Menteri Kementerian ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan cukup mengerti alasan PT Pertamina (Persero) yang ingin menaikkan harga gas LPG 12 kg. Pasalnya, Pertamina terus mengalami kerugian akibat subsidi gas LPG 12 kg. “Kita mengerti alasan Pertamina, nanti itu kita analisis dahulu, jadi tidak serta merta langsung dinaikkan,” kata Susilo di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (22/2/2013).

Menurutnya, pemerintah harus melihat dampak dari penaikan harga gas LPG 12 kg tersebut. Pemerintah akan melihat, apakah memungkinkan untuk dilakukan penaikan. “Setelah dianalisis, baru diputuskan disetujui atau tidak.” Saat ini, pihaknya belum bisa memutuskan rencana penaikan tersebut. Rencana Pertamina tersebut sudah sampai kepada Kementerian Koordinator Perekonomian. Namun hingga kini memang belum dibahas. “Kita kan tidak bisa memutuskan sendiri, ini nanti didiskusikan di tingkat Kemenko. Nanti kita dengar dari Kemenko dan Kemendag juga, tapi kalau dari KESDM mengerti alasan Pertamina,” tambahnya.

Advertisement

Menurutnya, pemerintah harus melihat dampak dari penaikan harga gas LPG 12 kg tersebut. Pemerintah akan melihat, apakah memungkinkan untuk dilakukan penaikan. “Setelah dianalisis, baru diputuskan disetujui atau tidak.” Saat ini, pihaknya belum bisa memutuskan rencana penaikan tersebut. Rencana Pertamina tersebut sudah sampai kepada Kementerian Koordinator Perekonomian. Namun hingga kini memang belum dibahas. “Kita kan tidak bisa memutuskan sendiri, ini nanti didiskusikan di tingkat Kemenko. Nanti kita dengar dari Kemenko dan Kemendag juga, tapi kalau dari KESDM mengerti alasan Pertamina,” tambahnya.

Yang pasti, lanjut Susilo, gas LPG 12 kg memang sudah tidak pantas disubsidi. Pasalnya, masyarakat yang menggunakan gas LPG 12 kg merupakan masyarakat yang mampu. Yang harus dilakukan bila harga gas LPG 12 kg ini naik adalah peningkatan pengawasan agar masyarakat pengguna LPG 12 kg tidak beralih ke LPG 3 kg.

Sebelumnya, Pertamina menyatakan akan menaikkan harga gas LPG 12 kg pada Maret 2013. Penaikan itu diyakini dapat mengurangi kerugian perseroan hingga Rp1,7 triliun sepanjang tahun ini. Rencananya, Pertamina akan menaikkan harga gas LPG 12 Kg menjadi Rp95.600 per tabung dari harga sebelumnya sebesar Rp70.200 per tabung atau penaikan sebesar Rp2.000 per kg. Meski begitu, penaikan harga tersebut belum mencapai harga keekonomian dari harga yang saat ini sekitar Rp10.050 per Kg.

Advertisement

“Apabila Maret harga gas LPG 12 Kg dapat dinaikkan, maka kerugian Pertamina dapat dipangkas hingga Rp1,7 triliun. Akan tetapi itu masih akan tergerus dengan pertumbuhan konsumsi LPG 12 Kg yang diproyeksikan mencapai 1,1 juta metric ton (MT) sepanjang 2013,” tuturnya.

Adapun penjualan LPG 12 Kg sendiri terus mengalami kenaikan tiap tahunnya, pada 2012 saja volume penjualan mencapai 918.137 MT. Sedangkan pada 2011 volume penjualan LPG 12 kg sebanyak 886.012 MT, kemudian pada 2010 sebanyak 850.383 MT, pada 2009 sebanyak 916.480 MT, dan pada 2008 sebanyak 1.056.820 MT.

Berdasarkan data Pertamina, harga LPG 12 kg hanya mengalami kenaikan sebanyak tiga kali pada periode 2005-2012, yakni pada Juli 2008, dari Rp4.250 per Kg menjadi Rp5.250 per Kg, Agustus 2009 naik lagi menjadi Rp5.750 per Kg dan Oktober 2009 naik menjadi Rp5.850 per Kg.

Advertisement

Sementara sejak 2008-2012 biaya produksi LPG 12 Kg terus mengalami kenaikan tiap tahunnya. Ali mengatakan, dengan perkiraan trend harga CP Aramco yang selalu meningkat, apabila tidak dilakukan penyesuaian harga diperkirakan kerugian Pertamina akan semakin tinggi di tahun-tahun mendatang. Sejak 2009, Pertamina mengalami kerugian hingga Rp16 triliun. Adapun tahun ini, diperkirakan Pertamina akan merugi hingga Rp5 triliun akibat subsidi gas LPG 12 kg.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menambahkan rencana penaikan LPG 12 Kg harus dikaji dengan seksama. Hal ini mengingat rencana penaikan LPG 12 kg dilakukan di tahun yang sama dengan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) yang belum lama ini ditetapkan.

“Kenaikan harga dikhawatirkan menyebabkan migrasi konsumen LPG 12 Kg kepada LPG 3 Kg, karena adanya disparitas harga yang cukup lebar,” katanya. Di sisi lain, jika tidak diantisipasi dengan maksimal akan memicu penimbunan dan penyelewengan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. Diperkirakan setiap rupiah kenaikan pada harga tabung LPG 12 kg akan berpotensi menambah konsumsi LPG tabung 3 kg sebesar 108 kg.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif