News
Sabtu, 14 Februari 2015 - 10:45 WIB

EKSEKUSI MATI BALI NINE : Ancam Boikot, Pengamat: Apa Australia Membela Pelanggar Hukum?

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Prof. Hikmahanto Juwana (kabinetkita.org)

Eksekusi mati “Bali Nine” menuai reaksi keras dari Pemerintah Australia yang menyerukan warganya untuk memboikot Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah Australia kabarnya akan melarang warga negaranya untuk berkunjung ke Bali jika bandar narkoba sindikat “Bali Nine” tetap dieksekusi mati. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, hal itu merupakan resiko dari sebuah kebijakan.

Advertisement

“Ya semua kebijakan pasti ada resikonya dan presiden tetap dalam pendirian untuk tegas, tidak memberikan pengampunan,” kata Andi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2/2015),dikutip Solopos.com dari Antara.

Meski begitu, Andi mengaku belum ada sinyal ancaman boikot dari Australia. Andi mengatakan pembicaraan terakhir Jokowi dan pihak Australia adalah mengenai masalah eksekusi mati bandar narkoba akan tetap dilakukan.

Advertisement

Meski begitu, Andi mengaku belum ada sinyal ancaman boikot dari Australia. Andi mengatakan pembicaraan terakhir Jokowi dan pihak Australia adalah mengenai masalah eksekusi mati bandar narkoba akan tetap dilakukan.

“Pembicaraan terakhir presiden meyakini bahwa ketegasan oleh presiden untuk tidak memberi pengampunan terhadap kasus-kasus narkoba. Itu konsisten dengan niat presiden untuk melakukan perang terhadap narkoba,” jelasnya.

Terkait tebijakan ini, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai ancaman Australia justru menjadi bumerang.

Advertisement

Menurut Hikmahanto, selama ini hubungan bilateral antara Indonesia dengan Australia sudah cukup kuat, meskipun beberapa kali mengalami ketegangan. Sehingga menurutnya terlalu berisiko bagi Australia jika melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia.

“Kalau mereka mengembargo, menyerukan warganya untuk tidak datang ke Indonesia, itu kita pertanyakan. Apakah hubungan yang sudah saling menguntungkan ini akan dikorbankan karena Australia membela warganya yang berbuat melanggar hukum?” kata Hikmahanto dikutip Solopos.com dari Detik, Sabtu (14/2/2015).

Apalagi kedua terpidana yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran memang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga seharusnya Australia dapat memahami kedaulatan hukum Indonesia.

Advertisement

“Pemerintah Indonesia harus menyampaikan juga bahwa sepengetahuan pemerintah, ada survei di Australia terkait eksekusi mati duo Bali Nine ini dan hasilnya warga Australia tidak keberatan,” tutur Hikmahanto.

Pria yang juga anggota Tim 9 ini mempertanyakan pernyataan Menlu Bishop apakah mewakili negaranya atau hanya ekspresi pribadi. Sebab PM Australia Tony Abbott sejauh ini juga belum berkomentar kontra terhadap langkah pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi mati warganya itu.

“Karena kalau ternyata menyuarakan kepentingan pribadinya, karena beliau adalah pejabat negara jadi dianggap statemen resmi negaranya. Hati-hati loh, ini kalau berbalas kan jadi jelek,” ucap pengamat hukum internasional ini.

Advertisement

Berbalas yang dimaksud adalah Indonesia juga balik melakukan tindakan yang merusak hubungan diplomatik misalnya dengan menghentikan impor sapi dari Australia. “Kalau begitu gimana? Australia sangat tergantung dengan kita loh, soal ekspor sapi mereka,” ujarnya.

Yang pasti, menurut Hikmahanto, pemerintah tak dapat diintervensi dalam bidang penegakan hukum. Sehingga eksekusi hukuman mati untuk duo Bali Nine tersebut tetap harus dilaksanakan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif