News
Sabtu, 21 Februari 2015 - 04:50 WIB

EKSEKUSI LABORA SITORUS : Labora Huni Sel Penjudi dan Pencuri

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Eksekusi Labora Sitorus di Sorong, Papua Barat, Jumat (20/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Joy)

Eksekusi Laboran Sitorus membawa polisi pemilik rekening gendut itu ke bui.

Solopos.com, JAYAPURA — Eksekusi Labora Sitorus yang dipidana 15 tahun penjara akhirnya berhasil dilakukan aparat Kejaksaan, Jumat (20/2) pukul 09.00 WIT ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Sorong. Ajun inspektur polisi kesatu pemilik rekening gendut senilai Rp1.5 triliun itu ternyata ditempatkan satu sel dengan para narapidana kasus perjudian dan pencurian.

Advertisement

Kepala LP Sorong Maliki Hasan kepada Kantor Berita Antara mengonfirmasi eksekusi Labora Sitorus berhasil baik. Polisi pemilik rekening gendut itu kini sudah berada di sel yang sebelumnya telah dihuni dua orang narapidana lain.

“LS [Labora Sitoru] satu ruangan dengan dua narapidana yang sudah terlebih dahulu menghuni ruang tahanan itu,” kata Maliki, yang dihubungi melalui telepon selularnya.

Menurut dia, kondisi LS agak tidak sehat akibat stroke yang pernah dideritanya. Berdasarkan catatan medisnya, LS juga menderita diabetes sehingga pihak lembaga menyiagakan petugas kesehatan yang juga karyawan LP. “Jadi, tidak ada perlakuan khusus terhadap LS,” ujar Maliki.

Advertisement

Mengenai kapasitas tampung Lapas Sorong, Maliki mengatakan, sementara ini jumlah tahanan mencapai 261 orang sehingga telah melebihi kapasitas tampung 133 orang. Lapas Sorong itu dijaga 24 orang sipir.
Labora yang masih tercatat sebagai anggota Polres Raja Ampat itu divonis penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Setelah melalui proses eksekusi yang berbelit-belit akibat keengganan aparat Kejaksaan, Laboran Sitorus akhirnya masuk juga ke balik terali besi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif