News
Kamis, 12 Maret 2015 - 13:40 WIB

EKSEKUSI KANTOR XL : Layanan Tetap Dipertahankan, Tak Ada Keluhan Gangguan Sinyal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Eksekusi kantor XL, pelanggan XL di Kota Jogja tetap bisa mendapatkan pelayanan secara normal. Layanan XL Center Grha XL Mangkubumi dipindahkan ke lokasi Gedung Puri VADS , Jl.Adisutjipto

Harianjoga.com, JOGJA – PT XL Axiata Tbk (XL), operator terbesar kedua di Indonesia memastikan layanan kepada pelanggan tidak akan terganggu meskipun, Selasa (10/3/2015) juru sita Pengadilan Negeri Jogja mengeksekusi atas gedung Grha XL di Jl. Mangkubumi No.20-22.

Advertisement

Pelanggan XL tetap menjadi prioritas utama sehingga lokasi pelayanan dialihkan ke sejumlah lokasi layanan yang tersebar di beberapa tempat di sekitar Kota Jogja.

Vice President (VP) Central Region XL, Bambang Parikesit mengatakan, pihaknya berusaha agar layanan kepada pelanggan tidak terganggu.

“Kami juga memastikan dari sisi teknis seperti network juga tidak terganggu karena memang ada perangkat
telekomunikasi di dalam gedung Grha XL tersebut,” tambahnya dalam rilis Rabu (11/3/2015).

Advertisement

Bambang Parikesit menambahkan, pelanggan XL di Kota Jogja tetap bisa mendapatkan pelayanan secara normal. Layanan XL Center Grha XL Mangkubumi dipindahkan ke lokasi Gedung Puri VADS , Jl.Adisutjipto No.163, Jogja. Pelanggan juga bisa mendapatkan layanan melalui XL Center Klaten, serta XL Center Magelang.

“Selain itu tentu saja pelanggan bisa memanfaatkan layanan melalui saluran telepon 817. Untuk pembelian produk XL, pelanggan bisa mendatangi toko-toko yang menjual produk XL yang tersebar di Kota Jogja,” kata Bambang.

XL juga sudah menginstruksikan kepada jaringan distribusi untuk membantu pelanggan yang membutuhkan penjelasan berbagai hal terkait layanan.

Advertisement

Menurut Bambang, dari sisi jaringan, XL sudah memastikan layanan kepada pelanggan tetap berjalan. Meski terdapat satu tower BTS yang terletak di lokasi gedung Grha XL yang harus dimatikan, namun area di sekitar tower tersebut tetap bisa terlayani oleh sejumlah BTS di sekitarnya.

XL juga telah melakukan optimisasi jaringan khususnya di sekitar area Mangkubumi serta menyewa tower di sekitar lokasi tersebut untuk penempatan BTS pengganti kepada pihak ketiga.

Pada Selasa kemarin, juru sita PN Jogja telah melakukan eksekusi atas Grha XL Mangkubumi di Jl.Mangkubumi No.20-22, Jogja. Saat ini total pelanggan XL di DIY sebesar 5,5 juta pelanggan, dan dua juta pelanggan di antaranya adalah pelanggan yang berada di Kota Jogja. Mereka terlayani oleh lebih dari 1.000 BTS (2G/3G) yang tersebar di seluruh wilayah DIY. (Baca Juga : EKSEKUSI KANTOR XL : Ricuh, Ini Kronologinya)

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif