News
Jumat, 1 Desember 2023 - 16:37 WIB

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Benarkan Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi

Dany Saputra  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Saut Situmorang membenarkan bahwa koleganya, Ketua KPK Agus Rahardjo, bercerita soal dimarahi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP. 

Saut mengatakan bahwa koleganya itu bercerita soal pertemuannya dengan Presiden Jokowi, tanpa ditemani oleh empat pimpinan lainnya. 

Advertisement

Agus, kata Saut, mengungkap cerita itu disampaikan saat mencuatnya polemik revisi Undang-undang (UU) KPK pada 2019 lalu. 

Menurut Saut, Agus menceritakan peristiwa tersebut saat pimpinan KPK hendak menggelar konferensi pers untuk menyerahkan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden. 

Advertisement

Menurut Saut, Agus menceritakan peristiwa tersebut saat pimpinan KPK hendak menggelar konferensi pers untuk menyerahkan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden. 

“Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang ‘Pak Saut, kemarin saya dimarahin [Presiden], ‘hentikan’ kalimatnya begitu,” ujar Saut kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (1/12/2023), dilansir Bisnis.com.

Konferensi pers yang dimaksud Saut yakni pada 13 September 2019. Pada saat itu, tiga pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan lembaga antirasuah ke Presiden Jokowi. 

Advertisement

Adapun Saut menduga sikap lima pimpinan KPK terhadap kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, sudah diketahui Presiden. 

Dia mengatakan bahwa tiga pimpinan menyetujui penyidikan kasus tersebut, sedangkan dua lainnya menolak. 

“Dalam pikiran kotor aku pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahu lah Anda yang 2 siapa, yang 3 siapa. Jadi, mungkin dia [Presiden] dengar-dengar dan panggil saja. Mungkin di pikiran yang perintah seperti itu. Tapi, enggak tahu lah kenapa [Agus] dipanggil sendirian,” jelas Saut. 

Advertisement

Saut lalu mengapresiasi sikap Agus yang tidak melaksanakan permintaan Presiden untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP. Menurutnya, langkah Agus untuk datang ke istana saat itu merupakan hal yang bijak. 

“Kalau pak Agus bisa dipengaruhi, berubah tuh skorsnya dari 3-2. Tapi, kan sudah ada tanda tangan Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan],” tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menceritakan pengalamannya dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana terkait dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP.  

Advertisement

Cerita itu diungkap Agus saat diwawancarai pada program talkshow di salah satu stasiun televisi nasional semalam, Kamis (30/11/2023). 

Agus menceritakan bahwa pernah dipanggil sendiri ke Istana untuk menghadap Presiden Jokowi.

Dia mengaku heran karena biasanya Kepala Negara memanggil lima orang pimpinan apabila dibutuhkan untuk menghadap. Pada saat itu, cerita Agus, Jokowi ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.  

“Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Beliau sudah berteriak, ‘Hentikan!’ Saya heran yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu, kasus e-KTP. Supaya tidak diteruskan,” tuturnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (1/12/2023).  Mantan pejabat LKPP itu lalu mengatakan bahwa sprindik kasus Setnov sudah dikeluarkan. Dia pun me

nyampaikan kepada Presiden bahwa tidak ada mekanisme penghentian penyidikan di lembaga antirasuah.  Untuk diketahui, KPK saat itu belum memiliki mekanisme surat perintah penghentian penyidikan atau SP3, atau sebelum revisi UU KPK pada 2019. 

Oleh karena itu, Agus menyatakan tetap melanjutkan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setnov.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Benarkan Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif