News
Kamis, 25 Mei 2023 - 21:13 WIB

Eks Perwira Polda Sumut Achiruddin Hasibuan Tersangka Pengoplos Solar Subsidi

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. (Facebook)

Solopos.com, MEDAN — Mantan Perwira Polda Sumatra Utara Achiruddin Hasibuan yang terkena imbas saat anaknya menganiaya rekannya, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengoplosan solar bersubsidi di gudang miliknya, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

Selain Achiruddin dua anak buahnya yakni Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, Edy serta karyawan bernama Parlin juga menyandang status tersangka kasus yang sama.

Advertisement

“Iya benar, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga orang itu AH, E, dan P (anak buah E),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Medan, Kamis (25/5/2023).

Ia mengatakan untuk proses penyidikan hingga kini masih terus didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun di Medan mengatakan keterkaitan AKBP Achiruddin karena diduga menerima gratifikasi sebagai pengembangan aset.

Advertisement

Pengakuan Achiruddin, dirinya menerima Rp7,5 juta per bulan.

“Itu menjadi pintu masuk bisa pengembangan terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan mengejar aset-asetnya yang selama ini sudah viral,” ucapnya.

Kombes Teddy Marbun menambahkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memanggil pihak Pertamina, bank, dan lainnya atas keterkaitan gudang solar tersebut.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan, Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, yang memiliki gudang solar ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penggeledahan melibatkan Penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Polda Sumut yang berlangsung selama lima jam.

Dari lokasi penggeledahan di rumah Achiruddin disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif