News
Rabu, 1 September 2021 - 19:07 WIB

Eks Menkes Sebut Vaksin Nusantara Seharusnya Bisa Disebarluaskan

Jaffry Prabu Prakoso  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim peneliti Vaksin Covid-19 Nusantara, diantaranya Ketua Tim Riset Covid-19 dan Formulasi Vaksin pada Yayasan Profesor Nidom, Profesor Chairul Anwar Nidom (kanan), dokter Terawan Agus Putranto (kedua dari kiri). - Dok. Chairul Anwar Nidom

Solopos.com, JAKARTA – Pupus sudah obsesi mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membuat vaksin nusantara untuk diproduksi massal.

Kementerian Kesehatan memastikan vaksin bikinan dalam negeri tersebut bersifat individual dan tidak dapat dikomersialkan.

Advertisement

Mantan atasan Terawan di Kementerian Kesehatan, Siti Fadilah Supari menyatakan kekecewaannya.

Baca Juga: Kabar Baik, Zona Merah Covid-19 Terus Menurun 

Advertisement

Baca Juga: Kabar Baik, Zona Merah Covid-19 Terus Menurun 

Perempuan asal Solo, Jawa Tengah yang menjadi Menteri Kesehatan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menjelaskan, vaksin berbasis pada sel dendritik dari diri sendiri dan untuk diri sendiri atau autologous.

“Autologous bukan berarti tidak bisa disebarluaskan. Bisa tapi dengan teknologi. Teknologinya yang disebarluaskan,” katanya merespons larangan Vaksin Nusantara, lewat tayangan di Youtube yang dipantau Bisnis, Rabu (1/9/2021).

Advertisement

Teknologi menjadikan dendritik kuat terhadap virus, termasuk virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19.

“Selnya ya untuk saya sendiri, tidak dikasih ke orang lain,” katanya.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Turun 65,81 Persen dari Puncak 24 Juli 2021 

Advertisement

Pengembangan Vaksin Nusantara digagas pada akhir 2020 saat Terawan Agus Putranto menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

Vaksin ini dianggap sebagai imun terapi. Alasannya, darah seseorang diambil kemudian dimasukkan virus sehingga menjadi imun.

Darah yang berhasil mengalahkan virus tersebut kemudian disuntikkan kembali ke orang yang bersangkutan.

Advertisement

Dengan terapi tersebut, diharapkan tidak ada kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Penelitian Terbatas

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan Vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2.

Baca Juga: Setelah Harga PCR Turun, Harga Tes Swab Antigen Ikut Turun 

“Masyarakat yang menginginkan Vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” katanya, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari situs Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Nadia menegaskan Vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif