News
Minggu, 7 Oktober 2012 - 11:10 WIB

Eks Kepala Pelayan Paus Benediktus Dihukum 18 Bulan Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Paus Benediktus dan Paolo Gabriele/Telegraph.co.uk

Paus Benediktus dan Paolo Gabriele/Telegraph.co.uk

VATICAN- Mantan kepala pelayan Paus Benediktus, Paolo Gabriele, dihukum 18 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah membocorkan ribuan dokumen Vatican.

Advertisement

Dokumen-dokumen tersebut diambilnya dari meja kerja pemimpin umat Katolik itu mengungkapkan korupsi dalam hierarki gereja, seperti yang dilansir CNN.

Juri panel yang terdiri dari tiga orang berunding lebih dari satu jam sebelum mengumumkan hukuman tersebut setelah pengadilan panjang selama satu pekan.

Gabriele telah mengaku mencuri dokumen gereja ketika diinterogasi pada Juni lalu. Dia mengaku tidak bersalah tapi tetap memegang pengakuannya itu selama pengadilan, seperti yang dilansir BBC.

Advertisement

Dalam pernyataannya di pengadilan, dia mengatakan aksinya itu memiliki tujuan objektif mengatakan aksinya adalah bentuk cinta kepada gereja.

Penuntut umum menuntut 3 tahun penjara untuk Gabriele. Tapi, pengacaranya meminta juri mengurangi tuntutan pencurian ke pelanggaran lebih ringan karena dia termotivasi oleh kejahatan yang terjadi dalam Gereja Katolik.

Kesaksian dalam persidangan menunjukkan polisi menemukan lebih dari 1.000 dokumen penting di antara ratusan ribu di apartemen Gabriele di Vatican dan Castel Gondolfo.

Advertisement

Banyak dari dokumen ini adalah sumber tuntutan korupsi dalam Gereja Katolik yang disebut dalam buku His Holiness karya jurnalis Italia Gianluigi Nuzzi. Paus seperti sudah diharapkan memaafkan Gabriele.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif