News
Rabu, 9 September 2015 - 19:40 WIB

EKONOMI NASIONAL : Jokowi: Pemerintah Rombak 89 Peraturan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (JIBI/Solopos/Reza Fitriyanto)

Ekonomi Nasional, Presiden Jokowi mengatakan ada tiga upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Solopos.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan sejumlah kebijakan yang dikelompokkan ke dalam tiga upaya untuk menggenjot kinerja perekonomian nasional.

Advertisement

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan melakukan deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum, dan memberikan kepastian usaha untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Dalam kebijakan itu, pemerintah merombak 89 peraturan, sehingga menghilangkan duplikasi, dan memperkuat koherensi, serta konsistensi dalam upaya memangkas peraturan yang menghambat.

“Kami sudah menyiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, dua rancangan instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri, dan lima rancangan aturan lainnya,” ujar dia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Advertisement

Jokowi menuturkan pemerintah juga akan menyederhanakan izin, memperbaiki prosedur kerja perizinan, memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan pelayanan, serta menggunakan pelayanan berbasis elektronik untuk mempermudah investor yang ingin menanamkan modal.

Upaya kedua yang akan dilakukan pemerintah adalah mempercepat proyek strategis nasional, dengan cara menghilangkan hambatan dalam penyelesaian proyek strategis nasional. Penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi langkah utama yang diambil untuk merealisasikan upaya itu.

Menurutnya, diskresi dalam penyelesaian hambatan juga perlu mendapatkan perlindungan hukum, sehingga pemerintah akan memperkuat peran kepala daerah untuk melakukan, serta memberi dukungan terhadap proyek strategis nasional.

Advertisement

Adapun upaya ketiga adalah peningkatan investasi di sektor properti, dengan cara mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan, serta membuka peluang investasi yang lebih besar.

“Paket ini bertujuan untuk menggerakkan sektor riil yang akhirnya memberikan fondasi untuk lompatan kemajuan perekonomian ke depan,” ujarnya.

Jokowi juga menyebutkan paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat memperkuat industri nasional, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperlancar perdagangan antardaerah, dan membuat pariwisata lebih bergairah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif