News
Kamis, 15 Oktober 2015 - 14:00 WIB

EKONOMI INDONESIA : Pemerintah Didesak Hentikan Impor Alat Berat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alat berat mengeruk tanah sawah untuk jalan tol di Klitik, Ngawi, Minggu (7/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Ekonomi Indonesia diyakini bangkit dengan manufaktur. Namun, impor alat berat terus berjalan meskipun sudah diproduksi di dalam negeri.

Solopos.com, JAKARTA — Pengusaha alat berat nasional meminta pemerintah menghentikan impor produk alat besar yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.

Advertisement

Ketua Asosiasi Industri Alat Besar Indonesia (Hinabi), Jamalludin, mengatakan industri alat berat nasional memerlukan dukungan pemerintah agar mampu bertahan dari pelambatan ekonomi global. Salah satu yang dibutuhkan sektor tersebut saat ini adalah optimalisasi penggunaan produk dalam negeri untuk alat besar.

“Kami meminta agar pemerintah lebih mengoptimalkan produksi dalam negeri, khususnya terkait penggunaan alat besar [berat] lokal dibandingkan dengan produk impor,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Jamalludin menuturkan optimalisasi penggunaan alat besar dalam negeri juga harus dilakukan untuk menjamin pertumbuhan industri tersebut dengan baik. Pasalnya, saat ini produksi alat besar hanya 40% dari total kapasitas produksi yang mencapai 10.000 unit per tahun.

Advertisement

Menurutnya, alat besar lokal, seperti ekskavator dan buldoser memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk impor. Bahkan, 20% dari total produksi alat besar nasional saat ini diekspor untuk memenuhi kebutuhan pasar global.

“Kami mengekspor 20% dari produksi kami. Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan negara-negara di ASEAN, tetapi juga untuk kebutuhan negara lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Jamalludin juga meminta pemerintah mengharmonisasi bea masuk produk alat besar dan komponen yang diperlukan untuk memproduksinya. Hal tersebut untuk meningkatkan daya saing industri alat besar nasional.

Advertisement

Menurutnya, saat ini produk alat besar dikenakan bea masuk 0%, sedangkan komponen yang diperlukan untuk memproduksinya dikenakan bea masuk 2,5%-5%.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif