News
Senin, 30 Maret 2015 - 10:00 WIB

EFEK PUTUSAN SARPIN : Sidang Praperadilan, Hadi Poernomo Banyak Berdoa agar Menang

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo (JIBI/Bisnis)

Efek putusan Sarpin masih berlangsung. Tersangka KPK yang juga mantan Ketua BPK Hadi Poernomo banyak berdoa gara memenangkan sidang praperadilan.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo melalui kuasa hukumnya Yanuar P. Wasesa menjelaskan telah menyiapkan semua materi gugatan dan beberapa orang saksi untuk menghadapi KPK, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Advertisement

“Materi semua sudah siap,” tutur Yanuar saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (30/3/2015).

?Menurut Yanuar, kliennya kliennya lebih sering berdoa dan berharap menang dalam sidang tersebut.

?”Hanya berdoa menurut agama dan kepercayaan masing masing. Kalau aku kemarin sore sudah misa?,” tukasnya.

Advertisement

KPK hari ini menghadapi tiga sidang gugatan praperadilan sekaligus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga sidang praperadilan tersebut dilayangkan oleh para tersangka KPK yaitu mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, mantan Menteri Agama dan Ketum PPP, Suryadharma Ali dan Suroso Atmo Martoyo.?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif