News
Kamis, 19 Maret 2015 - 13:04 WIB

EFEK PUTUSAN SARPIN : Komisi Yudisial akan Polisikan Sarpin Rizaldi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hakim Sarpin Rizaldi (JIBI/Solopos/Antara)

Efek putusan Sarpin Rizaldi makin panjang. Setelah Sarpin melaporkan komisioner KY, giliran KY yang melaporkan Sarpin.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) berencana mempolisikan hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Mabes Polri. Sarpin dituding telah menyebarkan fitnah terhadap KY secara institusi dan juga beberapa komisioner KY.

Advertisement

KY mempolisikan Sarpin Rizaldi setelah sebelumnya hakim PN Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya melaporkan beberapa komisioner KY ke Bareskrim Mabes Polri. Para komisioner KY dinilai telah mengkritik putusan Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

Penegasan tersebut disampaikan Komisoner KY, Taufiqurachman Syahuri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/3/2015). “Saya juga bisa melapor balik,” tuturnya.

Taufiqurachman Syahuri mengaku heran dengan sikap Sarpin Rizaldi yang tiba-tiba mempolisikan beberapa komisioner KY, termasuk dirinya. Menurutnya, Sarpin Rizaldi tidak memiliki legal standing melaporkan sejumlah komisioner KY ke Polri.

Advertisement

“Apa legal standing pribadi Sarpin laporkan pejabat KY,” kata Taufiq.

Menurut Taufiq, Sarpin dan kuasa hukumnya telah mencemarkan nama baik KY secara institusi dan juga dirinya secara pribadi. Taufiq mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah melakukan tudingan apapun terhadap Sarpin secara pribadi.

“Menjalankan undang-undang kok dituduh kriminal, fitnah, dan pencemaran,” ucap Taufiqurachman Syahuri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif