News
Jumat, 15 September 2017 - 13:45 WIB

Efek Hampir Sama, Ini Beda Obat PCC dan Flakka

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pasien terbaring di ruang isolasi RSJ Kendari dalam kondisi tak sadar seusai mengonsumsi obat sejenis somadril dan tramadol berlebihan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Jojon/Pras)

Penyalahgunaan obat yang bertuliskan PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Solopos.com, KENDARI – Penggunaan obat berlabel paracetamol cafein carisoprodol (PCC) yang memakan puluhan korban di Kendari masih tanda tanya.  Tidak sedikit yang mengatakan bahwa apa yang dikonsumsi para korban tersebut adalah Flakka yang tidak lain merupakan narkoba jenis baru dan disebut-sebut bisa mengubah orang menjadi seperti zombie atau mayat hidup.

Advertisement

Diberitakan Solopos.com, Kamis (14/9/2017), Balai Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP Sultra, dan BNNK Kendari, berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa kandungan obat itu.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN Sulistiandriatmoko di Jakarta, Kamis (14/9/2017), mengatakan pemeriksaan itu terkait berita penyalahgunaan obat yang bertuliskan PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan menyebabkan satu orang meninggal dunia. Sementara itu, 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa rumah sakit di Kendari.

Tidak sedikit yang mengira bahwa apa yang dikonsumsi para korban tersebut adalah Flakka. Terkait hal ini, Staf Ahli Kimia Farmasi BNN Kombes Mufti Djusnir memberikan konfirmasi.

Advertisement

Kombes Mufti mengatakan PCC dan Flakka sangat berbeda. Tablet PCC mengandung zat aktif Crasoprodol sedangkan Flakka itu zat aktifnya sesuai informasi dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) adalah Methylene Dioxy Pyrovalerone (MDPV).

“Berbeda. PCC itu zat aktifnya Crasoprodol kalau Flakka itu zak aktifnya MDPV),” ujarnya seperti dilansir Okezone, Jumat (15/9/2017).

Lanjut dia, efek yang ditimbulkan baik pil PCC maupun Flakka pun berbeda. PCC akan mengakibatkan pemakainya kehilangan keseimbangan, sakit kepala yang berlebih sampai denyut jantungnya tidak stabil, kejang-kejang, pingsan hingga tewas.

Advertisement

“Sedangkan Flakka yang merupakan derivat psikoaktif (NPS), efeknya akan membuat orang yang mengkonsumsinya lebih aktif, denyut jantung meningkat, paranoid bahkan sulit mengatasi emosionalnya yang tampak seperti tidak apa2-apa bila terbentur benda keras,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada laporan secara resmi temuan kasus pengguna Flakka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif