News
Sabtu, 21 Juli 2012 - 14:26 WIB

Edarkan Sabu-sabu, Pengantin Baru Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

DEPOK-Pangantin baru SN-TN, terpaksa mengurungkan bulan madu mereka. Polisi menangkap SN yang rupanya adalah pengedar sabu-sabu dan sudah berulang kali lolos dari sergapan polisi.

Advertisement

Penangkapan berlangsung semalam di kediaman SN di Pabuaran, Cibinong, Bogor. Ketika disergap jajaran Polsek Beji, Depok, SN, 31, bahkan sedang menghisap sabu.

“Kita sudah seminggu mengintai. Akhirnya dia ditangkap di rumahnya ketika sedang mencoba kualitas shabu yang baru dibelinya dengan menghisapnya,” ujar Kapolsek Beji, PMJ, AKP Agus Widodo di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2012).

Di dalam penyergapan ini, polisi berhasil menyita 8,53 gram serbuk sabu-sabu, sebuah bong (alat penghisap) dan buku catatan penjualan. Sebuk sabu-sabu itu dibeli SN dari seorang bandar di Jakarta yang juga sedang dalam pengejaran polisi.

Advertisement

“Sedangkan TN, istrinya, tidak ditahan. Dia tidak tahu suaminya itu pengedar sabu-sabu dan hasil tes juga negatif,” papar Agus Widodo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif