News
Selasa, 4 Oktober 2022 - 01:36 WIB

Edarkan Sabu-sabu 4,9 Kg, Pasutri di Banjarmasin Terancam Hukuman Mati

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito bersama Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko menunjukkan tersangka dan barang bukti narkotika, Senin (3/10/2022). (ANTARA/Firman)

Solopos.com, BANJARMASIN — Pasangan suami istri (pasutri) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga mengedarkan sebanyak 4,9 kilogram sabu-sabu.

Pasutri berinisial Az, 29, dan VR, 28, itu terancam hukuman mati.

Advertisement

“Barang bukti kami temukan di rumah pasutri AZ dan istrinya VR saat penangkapan pada Jumat (30/9/2022) di Jalan Banjar Indah Permai, Banjarmasin,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Senin (3/10/2022).

Selain sabu-sabu, kata dia, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menyita serbuk ekstasi seberat 216,71 gram.

Advertisement

Selain sabu-sabu, kata dia, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menyita serbuk ekstasi seberat 216,71 gram.

Baca Juga: 5,2 Kg SS Disita, 2 Mahasiswa Jadi Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Dari pengakuan kedua pasutri, ungkap Sabana, mereka mendapatkan perintah dari tersangka wanita berinisial HT, 29, untuk menjualkan narkoba jika ada pesanan.

Advertisement

Kapolresta mengatakan mereka mengaku dari hasil penjualan sabu-sabu memperoleh Rp175 juta per bulan.

Baca Juga: Peredaran 36,3 Kg Sabu-Sabu di Pelabuhan Tanjung Perak Diungkap

Mereka telah menjalankan bisnis haram narkotika selama tiga bulan. Ketiganya kini pasrah bakal mendekam di penjara cukup lama akibat perbuatannya.

Advertisement

Penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk bandar pengendali di atasnya terus kami kejar karena mereka ini sel jaringan terputus jadi perlu strategi khusus menangkapnya,” ujar Sabana.

Baca Juga: Ini 5 Kelurahan Paling Rawan Peredaran Narkotika di Solo, Wilayahmu?

Advertisement

Ia mengatakan peredaran sabu-sabu ini dapat diungkap berdasarkan informasi masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif