Solopos.com, CIREBON — Seorang aparat sipil negara (ASN) mempunyai kerja sambilan tak wajar, menjadi bandar narkoba. Ulahnya itu terendus aparat sehingga ia pun dibekuk, Jumat (12/111/2021).
Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat AKP Danu Raditya Atmaja mengatakan sudah melakukan pengintaian terhadap oknum ASN yang menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu itu sudah sejak lama.
“Kami sudah mengintai AM (oknum ASN bandar sabu-sabu) sudah lama,” kata Danu kepada Antara di Cirebon, Jumat (12/11/2021).
Menurutnya, AM yang bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dicurigai sudah sejak lama menjadi bandar barang haram itu.
Menurutnya, AM yang bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dicurigai sudah sejak lama menjadi bandar barang haram itu.
Baca Juga: Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional Divonis Hukuman Mati PN Depok
Namun baru kali ini yang bersangkutan bisa dibekuk Satrnarkoba Polresta Cirebon setelah dilakukan pengintaian terhadap oknum yang merupakan pejabat di salah satu dinas.
“Kami juga sudah menetapkan oknum ASN AM sebagai tersangka, karena memenuhi semua unsur,” tuturnya.
Danu mengatakan AM sudah menjalankan bisnis haramnya itu lebih dari setahun namun baru kali ini bisa ditangkap.
Baca Juga: 8 Bandar Narkoba Dipindah Ke LP Super Maximum Security Nusakambangan
“Kurang lebih sudah satu tahun lebih (yang bersangkutan menjadi bandar),” katanya.
Ia menambahkan pada saat penangkapan oknum ASN tersebut kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 gram lebih.
“Kami juga menyita beberapa barang bukti lainnya, seperti timbangan, bukti transaksi, dan juga plastik guna memecah sabu-sabu untuk dibungkus paket hemat,” katanya.