News
Senin, 7 Mei 2012 - 12:49 WIB

E-KTP: Kemendagri Temukan 6 Juta Data Ganda

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PEREKAMAN E-KTP--Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, mengikuti proses perekaman pupil mata sebagai bagian dari proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kantor Pelayanan E-KTP Kecamatan Sragen Kota, Senin (7/5).

PEREKAMAN E-KTP--Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, mengikuti proses perekaman pupil mata sebagai bagian dari proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik di Kantor Pelayanan E-KTP Kecamatan Sragen Kota, Senin (7/5/2012). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

SRAGEN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan enam juta sekian data ganda dari hasil verifikasi data penduduk di 197 kabupaten/kota di 33 provinsi di Indonesia. Sebagian data ganda tersebut disebabkan adanya pemalsuan nama dalam perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Advertisement

Temuan itu diungkapkan Kabid Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Distransduk) Jateng, Susi Handayani, Senin (7/5/2012), di sela-sela launching penerapan perekaman E-KTP di Kecamatan Sragen Kota. “Masih terdapat enam juta sekian data ganda setelah dilakukan verifikasi di Kemendagri. Dari sekian data ganda itu ternyata ada sekian warga masyarakat di 197 kabuipaten/kota yang mencoba memalsukan nama. Pemalsuan nama tetap terlihat karena data satu orang terlihat dari sidik jari dan pupil mata,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat bila ada perubahan data tidak bisa dilakukan di kecamatan tetapi harus dilaksanakan di tingkat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Dalam perekaman E-KTP, terang dia, tidak berlaku cap jempol, semua wajib KTP harus membubuhkan tanda tangan. “Selain itu kecacatan fisik harus ditunjukkan. Bila ada yang buta huruf pun juga harus ada surat pernyataan dari camat yang menerangkan wajib KTP buta huruf. Ke depan KTP lama jangan dibuang, melainkan ditarik ke Dispendukcapil sebagai arsip negara. Arsip itu bisa digunakan untuk pembuatan data administasi di Kantor Imigrasi dan Pertanahan,” tambahnya.

Dia berharap para camat menjadi ujung tombak untuk menyukseskan program E-KTP, yakni dengan mobilisasi pendudukanya datang ke kecamatan. Dia mengingatkan jangan sampai ada data ganda. Data ganda kemungkinan terjadi, paparnya, ketika ada penduduk yang bekerja di luar Jawa dan ada yang menjadi TKI. Perekaman mereka tetap dilakukan untuk memenuhi kuota nasional.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif