News
Jumat, 8 Oktober 2021 - 17:42 WIB

Dunia Islam Tolak Umat Yahudi Berdoa di Masjid Al Aqsa

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa (Detik.com)

Solopos.com, YERUSALEM — Putusan hakim Israel bahwa umat Yahudi boleh berdoa di kompleks Masjid Al Aqsa disambut protes keras umat muslim sedunia.

Direktur Masjid Al-Aqsa menyebut putusan itu melanggar kesucian Al-Aqsa.

Advertisement

Seperti dilansir Detik.com dari AFP, Jumat (8/10/2021), putusan itu dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Yerusalem, Bilhha Yahalom, merespons petisi yang diajukan seorang rabbi Israel bernama Aryeh Lippo, yang pada 29 September 2021 lalu dijatuhi sanksi dilarang memasuki kompleks suci itu selama dua pekan setelah kedapatan berdoa di sana.

Baca Juga: Ini Dalih Israel Larang Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa 

Advertisement

Baca Juga: Ini Dalih Israel Larang Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa 

Putusan hakim Yahalom itu secara sempit memfokuskan pada mencabut larangan Rabbi Lippo untuk berdoa di kompleks Al-Aqsa.

Tidak ada aturan hukum Israel yang melarang umat Yahudi berdoa di kompleks Al-Aqsa, yang disebut sebagai Temple Mount oleh umat Yahudi, yang merujuk pada dua kuil yang disebut berdiri di sana sejak zaman kuno.

Advertisement

Provokasi

Dewan Wakaf Islam yang mengelola kompleks suci bagi umat Islam itu menyebut putusan hakim Yahalom sebagai provokasi.

Sementara Perdana Menteri (PM) Palestina, Mohammed Shtayyeh, memperingatkan Israel agar tidak melakukan langkah apapun untuk menerapkan putusan itu.

Para pemimpin Muslim juga kompak mengecam putusan tersebut.

Advertisement

“Doa-doa (umat Yahudi) ini merupakan provokasi dan pelanggaran kesucian Al-Aqsa,” tegas Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar al-Kiswani, kepada AFP.

“Putusan ini tidak memiliki legitimasi karena kami tidak mengakui hukum Israel soal Al-Aqsa,” ucapnya.

Seorang pensiunan, Naseed Ismael, yang mengunjungi Al-Aqsa pada Kamis (7/10/2021) waktu setempat, terang-terangan menyatakan tidak setuju jika umat Yahudi boleh berdoa di kompleks suci umat Muslim itu.

Advertisement

Hadiah dari Tuhan

“Ini merupakan hadiah dari Tuhan untuk muslim, dan tidak ada hak untuk orang lain selain muslim untuk melakukannya,” ujarnya kepada AFP.

Mesir mengecam putusan hakim Israel itu sebagai pelanggaran dan menyatakan pihaknya memiliki keprihatinan mendalam soal konsekuensinya.

Penolakan juga datang dari Abdullah Kanaan dari Komisi Kerajaan Yordania untuk Urusan Yerusalem, yang menurut kantor berita Petra News Agency, menyebut putusan itu sebagai serangan terhadap Masjid Al-Aqsa.

Kanaan bersumpah melawan putusan Israel terhadap warga Palestina dan tempat suci Yerusalem.

Yordania merupakan penjaga situs-situs suci Islam di Yerusalem.

Baca Juga: Mengenal Orang-Orang Arab di Israel 

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berkantor di Arab Saudi juga mengecam keras.

Diketahui bahwa dalam putusan awal tahun ini terhadap petisi menuntut hak berdoa untuk umat Yahudi di Temple Mount, Mahkamah Agung Israel menetapkan bahwa: “Setiap orang Yahudi memiliki hak untuk berdoa di Temple Mount, sebagai bagian dari kebebasan beragama dan berekspresi.”

“Pada saat bersamaan, hak-hak ini tidak mutlak, dan bisa dibatasi dengan mempertimbangkan kepentingan publik,” tegas putusan Mahkamah Agung Israel itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif