News
Jumat, 24 September 2021 - 06:58 WIB

Dukung Luhut, Direktur CISA: Lapor Ke Polisi Langkah Tepat

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021). Bisnis-zoom meeting)

Solopos.com, JAKARTA — Tak semua mengecam Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan  terkait perselisihannya dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa membela Luhut. Ia menilai menilai keputusan Luhut melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke polisi sudah tepat.

Advertisement

Perlindungan Hukum

Herry mengatakan laporan Luhut bukanlah kriminalisasi aktivis tetapi semata-mata upaya meminta perlindungan atas martabatnya menggunakan mekanisme hukum.

“Sudut pandang demokrasi Pak Luhut menggunakan hak konstitusionalnya hak sebagai warga negaranya untuk meminta perlindungan hukum terhadap martabatnya. Di sisi lain langkah-langkah persuasif sebenarnya,” ujar Herry saat dhubungi Kamis, (23/9/2021).

Advertisement

“Sudut pandang demokrasi Pak Luhut menggunakan hak konstitusionalnya hak sebagai warga negaranya untuk meminta perlindungan hukum terhadap martabatnya. Di sisi lain langkah-langkah persuasif sebenarnya,” ujar Herry saat dhubungi Kamis, (23/9/2021).

Herry menilai langkah Luhut tersebut dilakukan karena tidak ada balasan dari pihak Haris Azhar maupun Kontras untuk menjawab somasi yang dilayangkan pihak Luhut.

Sehingga ia menilai laporan Luhut bukan dikategorikan sebagai bentuk kriminalisasi.

Advertisement

Herry mengatakan seharusnya jika seseorang atau aktivis memiliki bukti keterlibatan Luhut terkait dugaan hubungan operasi militer dengan bisnis tambang di Papua, seharusnya melaporkan kepada kepolisian.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Kubu Haris Azhar: Kami akan Buka Semua Kebusukan Luhut Cs. 

Luhut melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan laporan Luhut tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dua Kali Somasi

Sebelumnya Luhut lewat kuasa hukum Juniver Girsang telah dua kali mensomasi Haris Azhar. Somasi dilayangkan terkait video Haris Azhar di Youtube yang bertajuk Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!

Video itu berisi diskusi antara Haris Azhar dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti.

Advertisement

Dalam diskusi itu mereka menyebut nama Luhut dan beberapa perusahaan tambang yang mereka duga masih berkaitan dengan sang menteri.

Adapun dalam somasinya, Luhut meminta klarifikasi dan sekaligus mendesak agar Haris Azhar dan Fatia meminta maaf. Somasi pertama, pada Agustus 2021 dibalas tetapi pengacara menilai jawabannya tidak memuaskan. Somasi kedua dilayangkan awal September 2021.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif