News
Jumat, 15 Maret 2019 - 20:00 WIB

Dugaan Suap Jabatan Kemenag, Romahurmuziy Sudah Lama Diintai KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya telah mengintai Ketua Umum PPP Romahurmuziy sejak lama. Hal itu terkait penyelidikan dugaan transaksi pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Pria yang kerap disapa Rommy itu akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur bersama empat orang lainnya, Jumat (15/3/2019). Rommy dan empat orang lainnya itu terjaring OTT di lokasi yang berbeda-beda.

Advertisement

“[pengintaian] Sudah lama,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditemui dalam suatu diskusi di Gedung ACLC KPK, Jumat (15/3/2019).

Namun demikian, lanjut Agus, pengintaian terhadap Rommy tak sampai memakan waktu satu tahun. Lembaga antirasuah itu sebelumnya menerima laporan dari masyarakat untuk kemudian diverifikasi dan mendapat alat bukti permulaan.

Agus mengatakan transaksi pemberian uang diduga terjadi berulang kali. “Perlu dicatat [transaksi] itu bukan pemberian yang pertama, karena sebelumnya juga pernah terjadi,” kata Agus.

Advertisement

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini Rommy dan lainnya tengah berada di perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK setelah diterbangkan dari Bandara Juanda, Surabaya, Jumat sore.

“Tim KPK sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta melalui jalur udara. Tadi rencana akan dibawa 6 orang ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” kata Febri melalui pesan singkat.

Adapun status Rommy saat ini adalah terperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk penetapan status Rommy selanjutnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif