News
Senin, 30 September 2013 - 19:44 WIB

DUGAAN SUAP CALON HAKIM AGUNG : Sudrajat Dimyati dan Bachrudin Nasori Diperiksa BK DPR

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak yang akhirnya menjadi hakim agung di MA, Sudrajad Dimyati (JIBI/Solopos/Antara/Dhoni Setiawan)

Solopos.com, JAKARTA — Bachrudin Nasori anggota DPR Komisi II yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi III DPR memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk klarifikasi isu lobi toilet.

Bachrudin mengatakan akan memberikan keterangan yang sama seperti yang telah disampaikan sebelumnya di hadapan Komisi III dan media. Menurutnya, tuduhan seorang wartawan terhadapnya yang mengatakan bahwa dia melihat Bachrudin melakukan lobi dan menerima amplop dari salah seorang calon hakim agung (CHA) Sudrajat Dimyati itu tidak benar.

Advertisement

“Wartawan tersebut tidak dapat membuktikan kebenaran atas pernyataannya,” ujar Bachrudin yang dijumpai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Bachrudin menjelaskan bahwa wartawan yang melemparkan tuduhan kepadanya tidak pernah menghadiri panggilan Komisi Yudisial (KY) yang meminta klarifikasi atas isu lobi toilet. “Dia [wartawan] sudah dua kali dipanggil KY untuk mengklarifikasi pernyataannya,”jelas politisi PKB ini.

Bachrudin juga mengungkapkan bahwa salah seorang anggota stafnya pernah mencoba untuk menghubunginya dan meminta kejelasan, tapi wartawan itu bilang dia hanya menduga-duga telah terjadi lobi politik. “Jawaban wartawan itu ketika di-[mintai] konfirmasi mengatakan hanya menduga-duga. Dia tidak sadar kalau dugaannya itu telah menimbulkan fitnah,”ucapnya.

Advertisement

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB ini juga meminta kepada wartawan tersebut untuk muncul dan memberikan klarifikasi atas isu yang telah dilemparkannyan ke publik. Dia juga mengatakan tidak akan menuntut wartawan yang bersangkutan ke kepolisian. “Saya minta wartawan yang melemparkan isu ini untuk tampil dan minta maaf kepada saya, partai saya dan juga DPR,” paparnya.

Terkait masalah tuntutan balik, anggota DPR yang sekarang bertugas di Komisi II ini mengatakan tidak akan melaporkan wartawan tersebut ke kepolisian. Dia hanya akan mengadukan kasus ini ke dewan pers untuk ditindaklanjuti agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Ketua BK DPR mengatakan selain memeriksa Bachrudin, BK DPR juga memanggil Sudrajat Dimyati untuk dimintai keterangannya bersamaan dengan Bachrudin. “Berdasarkan masukan dari kawan-kawan di BK, kami memutuskan mengkronfontir keduanya. Mestinya wartawan yang menulis berita ini juga hadir, tapi yang bersangkutan menolak untuk hadir,” ucap Trimedya Panjaitan.

Advertisement

Menurutnya, akibat pemberitaan yang dikeluarkan wartawan tersebut, bukan hanya nama Bachrudin dan Sudrajat saja yang tercemar, tapi nama DPR juga ikut tercemar. Berdasarkan penuturan Trimedya, dalam pertemuan tersebut, kondisi Sudrajat sangat memperihatinkan. Sudrajat mengaku keluarganya mengalami tekanan yang disebabkan karena isu lobi toilet.

“Kami mendengar kabar istri Pak Sudrajat sakit dan anaknya tidak berani kuliah setelah mendengar peristiwa tersebut,” ungkap Trimedya.

Dalam pertemuan itu, Bachrudin juga menyampaikan permintaan maaf kepada Sudrajat, karena jika peristiwa di toilet itu tidak terjadi, maka kemungkinan besar dia dapat lolos seleksi calon hakim agung. Berdasarkan hasil pertemuan tadi, Bachrudin minta kepada BK DPR agar nama baiknya segera dipulihkan. Sementara, untuk masalah hukum atau tuntutan, BK DPR menyerahkan keputusan kepada kedua belah pihak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif