News
Rabu, 17 November 2010 - 22:53 WIB

Dugaan pungli Terminal, Kejari Solo masih kumpulkan alat bukti

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo masih berkutat mengumpulkan alat bukti dalam tindak lanjut penyidikan kasus dugaan Pungli di Teminal Tirtondai 2007-2009.

Dengan demikian, sampai saat ini praktis Kejari belum mendapatkan progress berarti pasca menetapkan satu nama tersangka, yakni mantan Kepala UPTD Terminal, Sardjono. Menurut Kasi Intel, Sunarko mewakili Kajari Solo, Sugeng H, hingga pertengahan November kali ini, Kejari masih berusaha mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Advertisement

Kendati sebagian besar alat bukti sudah mulai terkumpul, namun masih terdapat alat bukti yang tercecer di sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Solo. “Masih sebatas kumpulkan alat bukti. Belum ada perkembangan yang signifikan. Terakhir, ya baru sampai pada penetapan satu tersangka. Kami masih butuh alat bukti yang lain ke depannya,” katanya kepada wartawan awal pekan kemarin.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, Kejari Solo secara resmi menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam pengusutan kasus dugaan Pungli di Terminal Tirtonadi sejak Selasa (28/9). Hal tersebut dilakukan usai Kejari melakukan ekspose internal. Di masa berikutnya, Kejari menetapkan mantan Kepala UPTD Terminal Tirtonadi, Sardjono sebagai tersangka.

Berbagai alat bukti yang sudah dikumpulkan di Kejari Solo, di antaranya laporan pertanggungjawaban tahun 2007-2009 dari UPTD terminal, Dishub, Inspektorat, dan instansi lainnya.

Advertisement

Sekalipun ditetapkan sebagai tersangka, namun Kejari tidak melakukan penahanan. Selama mengumpulkan alat bukti, Kejari juga memfokuskan diri mengawasi seluruh pihak terkait agar tidak berusaha menghilangkan alat bukti. “Sampai pekan ini, indikasi menghilangkan alat bukti itu belum ada. Kami tidak boleh lengah, dan akan kami awasi terus perkembangannya,” kata Sunarko.

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif