News
Rabu, 13 September 2017 - 19:30 WIB

Dugaan Pelemahan KPK, Jokowi Didesak Tekan Parpol Koalisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga kiri) berjalan keluar LP Sukamiskin seusai menemui narapidana kasus korupsi, Kamis (6/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Presiden Jokowi didesak menggunakan pengaruhnya untuk menekan parpol koalisi di Pansus Angket KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menekan partai pendukungnya yang berada di Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK agar tidak melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Advertisement

“Pak Joko Widodo harus memanfaatkan posisinya buat menekan koalisi pendukung supaya tidak ganggu KPK. Konsekuensi logisnya tentu saja Pansus itu membubarkan diri. Sebab akan banyak agenda politik lain yang menjadi utang politik dewan,” katanya, Rabu (13/9/2017).

Sebelumnya, beredar wacana pansus akan diperpanjang lantaran KPK tidak pernah mau menemui untuk dimintai konfirmasi. Panggilan ke KPK dilayangkan setelah pansus membeberkan sejumlah hal yang mereka klaim sebagai pelanggaran yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

KPK sendiri enggan menemui pansus karena menilainya cacat hukum dan melanggar UU MD3. Seiring berjalannya waktu, pansus dinilai semakin menguatkan dugaan ingin melemahkan KPK. Pasalnya, para anggota pansus sempat menyebut rekomendasi yang dihasilkan untuk pemerintah adalah pengurangan kewenangan strategis KPK.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden menegaskan dirinya tidak akan melakukan intervensi apapun terkait KPK. Kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/9/2017) lalu, Presiden menyatakan KPK adalah lembaga independen. Baca juga: Presiden Tolak Turun Tangan Masalah KPK.

Dengan alasan itu, dirinya mengatakan tidak akan mencampuri urusan internal KPK. “Saya tidak ingin mencampuri. Nanti ada yang ngomong intervensi,” ucap Presiden, dikutip Solopos.com dari Antara.

Demikian pula halnya dengan pemanggilan salah satu direktur di KPK okeh Pansus DPR. “Pansus KPK wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR,” kata Presiden. Baca juga: Fahri Hamzah Ingin Pansus Angket KPK Panggil Presiden.

Advertisement

Untuk itu, dia meminta agar semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada. “Jadi tolong ini betul-betul dilihat, wilayahnya legislatif, wilayahnya KPK, wilayah eksekutif. Tolong ini dilihat,” katanya. Baca juga: KPK Cuma Mau Diundang Komisi III DPR, Bukan Pansus Angket.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif