News
Senin, 12 Juni 2023 - 21:37 WIB

Dugaan Pelecehan Eks Anggota DPR, Sugeng Suparwoto Diperiksa Pekan Ini

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi VII dari Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto. (dpr.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera menggelar pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal yang dilaporkan mantan anggota DPR RI berinisial AAFS.

Pemeriksaan terhadap Sugeng Suparwoto yang merupakan politikus Partai Nasdem digelar pekan ini.

Advertisement

“Sekitar pekan ini, jadi kita berharap ini diselesaikan dulu di MKD baru di tempat yang lain,” kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan pemeriksaan akan dilakukan baik terhadap pelapor maupun terlapor.

Advertisement

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan pemeriksaan akan dilakukan baik terhadap pelapor maupun terlapor.

Habiburokhman memastikan semua laporan yang masuk akan diperiksa dengan profesional oleh MKD. Terpisah,

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan baik di Bareskrim Polri maupun MKD DPR terkait aduan dugaan tindakan seksual secara verbal.

Advertisement

“Di mana pun harus dong, itu kewajiban sebagai warga negara, MKD, Bareskrim, manapun klarifikasi atau apa pun pertanyaannya,” kata Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Sugeng menjelaskan Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap AAFS untuk klarifikasi pada Rabu (14/6/2023).

“Panggilan klarifikasi ini ingat, belum LP loh, belum laporan polisi (LP) ini, baru aduan masyarakat lantas diklarifikasi, itu tanggal 14, bukan BAP (berita acara pemeriksaan),” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Sebelumnya, Jumat (9/6/2023), mantan anggota DPR berinisial AAFS mengadukan Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Jakarta, terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal.

Dalam aduannya AAFS membawa bukti chating pelecehan verbal yang diduga dilakukan Sugeng Suparwoto.

Meski demikian, perempuan yang mantan anggota DPR itu belum membeberkan bentuk pelecehan yang dialaminya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif