Terkait kasus dugaan makar, polisi memeriksa Sekjen Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI).
Solopos.com, JAKARTA — Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan makar terus berlanjut. Kali ini, pihak kepolisian memeriksa Syahrudin yang disebut-sebut sebagai Sekjen Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono, pemeriksaan Syahrudin terkait dugaan keterlibatan Ratna Sarumpaet dalam kasus ini. “Hari ini sudah kita periksa jadi saksi Sekjen dari GSI Pak Syahrudin terkait Bu Ratna Sarumpaet,” sebut Argo, Senin (19/12/2016).
Ratna Sarumpaet merupakan satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar. Sementara itu, Ratna sendiri tercatat sebagai Ketua dari Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI).
Di sisi lain, polisi juga merencanakan pemeriksaan terhadap Buni Yani dan Ahmad Dhani sebagai saksi terkait kasus dugaan makar Sri Bintang pada Selasa (20/12/2016). “Untuk perkembangan kasus makar, untuk besok rencananya di-reshcedule pemanggilan terhadap Bapak Buni Yani dan Bapak Ahmad Dhani,” katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (16/12/2016), Buni Yani dan Ahmad Dhani telah dipanggil bersamaan dengan pemanggilan Permadi. Namun, saat itu Buni Yani berhalangan hadir karena masih menjalani sidang praperadilan sementara itu alasan ketidakhadiran Ahmad Dhani belum dapat dimintai konfirmasi.
Selain itu, Sekjen KSPI M. Rusdi juga dikabarkan akan menjalani pemeriksaan hari ini.