News
Selasa, 12 Juli 2011 - 13:15 WIB

Dugaan ledakan bom di pesantren Bima, polisi tak boleh masuk

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mataram (Solopos.com)–Polisi masih belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara terkait dugaan ledakan bom rakitan di sebuah ruangan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Desa Sanolo, Kecamatan Sila, Kabupaten Bima, NTB. Padahal, ledakan ini telah menewaskan satu orang.

Ledakan terjadi Senin (11/7) pukul 15.30 Wita kemarin. “Ledakan itu diduga berasal dari bom rakitan. Ledakannya sangat besar dan asapnya tebal,” kata Kepala Urusan Penerangan Umum Polda NTB AKP R Sudjoko Aman, di Mataram, Selasa (12/7/2011) siang.

Advertisement

Djoko panggilan Sudjoko menjelaskan, bom telah menewaskan satu orang bernama Firdaus, yang diidentifikasi sebagai bendahara di Ponpes itu. Jenazah Firdaus diambil langsung oleh pihak keluarga ke dalam Ponpes. “Jenazahnya telah diambil pihak keluarga. Korban berasal dari Kabupaten Dompu,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, bom meledak di sebuah ruangan dalam kompleks Ponpes. “Jadi bukan di halaman, tapi dalam ruangan,” kata Djoko.

Polda NTB telah menerjunkan satu peleton Brimob, didukung Densus 88 Anti Teror dan Tim Gegana. Namun sayang, sudah hampir 24 jam menunggu, mereka tetap tidak diperbolehkan masuk ke dalam pesantren itu. Mereka dihadang para santri.

Advertisement

“Sejak kemarin hingga sekarang, polisi belum bisa melakukan olah TKP karena dihadang santri ponpes. Santri bersenjatakan pedang. Polisi tertahan di 150 meter dari area pesantren,” kata Djoko.

Pekan lalu, Saaban Abdurrahman ,18, santri pesantren Umar Bin Khattab, ditahan Polda NTB. Saaban telah membunuh seorang polisi karena dianggap kafir dan pantas dibunuh. Saban dibawa ke Mataram dengan pengawalan ketat.

(detik.com/tiw)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif