News
Selasa, 28 Maret 2023 - 12:53 WIB

Dugaan Korupsi Tukin, Menteri ESDM Sebut Melibatkan Beberapa Pegawai

Dany Saputra  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri ESDM Arifin Tasrif (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di kementeriannya pada 2020-2022 terindikasi melibatkan sejumlah orang.

“Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah,” kata Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023) dikutip dari Antara.

Advertisement

Namun, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Arifin menyebut sejauh ini dugaan korupsi itu baru terindikasi melibatkan satu Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian ESDM.

Advertisement

Arifin menyebut sejauh ini dugaan korupsi itu baru terindikasi melibatkan satu Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Tim KPK telah menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023) siang. Kegiatan itu terkait kasus dugaan korupsi tukin pegawai pada 2020-2022.

Menurut Arifin, penyidikan kasus dugaan korupsi di kementeriannya itu merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat.

Advertisement

Dia juga meminta semua pihak bersama-sama mengikuti proses penyidikan KPK.

“Tunggu hasil daripada pemeriksaannya, semuanya kita harus tunggulah,” tambahnya.

Arifin meyakini hasil pemeriksaan yang saat ini berjalan bisa menjadi bahan perbaikan ke depan. Dia juga mengakui bahwa Kementerian ESDM masih harus melakukan pengawasan lebih ketat, termasuk memperbaiki beberapa prosedur penyerta.

Advertisement

Sebelumnya, KPK menyampaikan dugaan hasil korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Dia menginformasikan modus yang digunakan pelaku adalah memotong tukin pegawai. Jumlah pelaku ada lebih dari satu orang.

Advertisement

Hasil korupsi mencapai puluhan miliar rupiah. Sejauh ini dugaan uang yang dinikmati oleh beberapa pelaku itu untuk keperluan pribadi, pembelian aset, dan lain-lain.

“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait pemotongan tunjangan kinerja. Sejauh ini berkisar puluhan miliar uang yang diduga dinikmati oleh para oknum ini diduga baik itu untuk keperluan pribadi, ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk “operasional”,” ucap Ali.

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif