News
Rabu, 15 Maret 2023 - 18:40 WIB

Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH Kemensos, KPK Segera Umumkan Tersangka

Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah koordinator dan pendamping keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu (15/3/2023).

“Benar, hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahun 2020 di Kementerian Sosial,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.

Advertisement

Ali menginformasikan pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Mapolres Serang Kota, Kota Serang, Banten. Delapan saksi yang diperiksa itu sebagai berikut:

1. Muchtar Djamaluddin Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang
2. Polikarpus Meo Teku Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. Hikmatussobri Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang tahun 2020-2021
4. Muhidin Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Tangerang Tahun 2020
5. Kristianus Karo Pendamping PKH
6. Erti Vertiana Selan Pendamping PKH
7. Nurul Falah Citra Pendamping PKH
8. Ida Roswita Hasan Pendamping PKH

Advertisement

1. Muchtar Djamaluddin Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang
2. Polikarpus Meo Teku Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. Hikmatussobri Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang tahun 2020-2021
4. Muhidin Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Tangerang Tahun 2020
5. Kristianus Karo Pendamping PKH
6. Erti Vertiana Selan Pendamping PKH
7. Nurul Falah Citra Pendamping PKH
8. Ida Roswita Hasan Pendamping PKH

KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH 2020-2021 di Kemensos.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa saja orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi pidana terkait perkara tersebut.

Advertisement

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” jelasnya.

KPK berharap pihak yang dipanggil tim penyidik memenuhi panggilan dan menerangkan apa adanya.

“Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” ulas Ali.

Advertisement

Ali juga mengajak masyarakat turut mengawal dan memantau proses penyidikan serta tidak ragu memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK.

Kasus korupsi bansos beras pada PKH Kemensos tersebut merupakan penyidikan baru.

“Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” ulas Ali Fikri.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Naikkan Kasus Korupsi Beras Bansos Kemensos ke Penyidikan!

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif