News
Rabu, 18 November 2009 - 17:47 WIB

Dugaan korupsi Alkes 2003, mantan Menkes siap di sidang

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Ahmad Sujudi tidak lama lagi akan duduk di kursi pesakitan. Berkas Sujudi sudah dinyatakan lengkap dan segera diserahkan ke pengadilan.

“Iya baru saja (berkas P21),” kata Sujudi usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (18/11).

Advertisement

Kelengkapan berkas Sujudi bersamaan dengan dua tersangka lainnya. Mereka adalah mantan Dirut PT Kimia Farma, Gunawan Pranoto, dan Dirut PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf.

“Pak Ahmad Sujudi satu berkas sendiri, Pak Gunawan Pranoto dan Pak Rinaldi berdua satu berkas,” kata Abidin, kuasa hukum Rinaldi Yusuf.

Menurut Abidin, kliennya sudah menyerahkan jaminan berupa tanah di Jakarta untuk membayar kerugian negara jika dinyatakan bersalah. Nilai tanah tersebut mencapai Rp 18 miliar.

Advertisement

“Sebagai jaminan apabila kemudian terbukti ada kerugian negara,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2003 ini mulai disidik KPK sejak awal tahun 2009. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 71 miliar. Sujudi dan 2 rekanannya kini ditahan di rutan Cipinang.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif